JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa dari sejumlah Universitas di Kabupaten Jember hari ini kembali melakukan aksi turun jalan menyampaikan sejumlah tuntutan, Selasa (1/10). Mereka yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Jember sebelumnya melakukan aksi long march dari masing-masing kampus menuju titik kumpul di Bundaran DPRD Jember, Jawa Timur.
Tuntutan utama mereka, agar oknum aparat menghentikan tindakan represif dan segala bentuk pelanggaran HAM.
Baca Juga: Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
Dengan menggunakan mobil bak terbuka lengkap dengan pengeras suara, tepat pukul 09.30 WIB aksi dimulai dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Gugur Bunga. Hal ini digambarkan mahasiswa sebagai bentuk matinya hati nurani pemerintah, DPRD, dan aparat. Serta, sebagai bentuk menghormati mahasiswa yang meninggal karena penembakan yang dilakukan oknum aparat saat demo menolak RUU KUHP di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) lalu.
Baca Juga: Civitas Academica Unej Gelar Deklarasi demi Selamatkan Demokrasi di Indonesia
"Gugurnya rekan kita akibat tindakan represif aparat harus dihentikan. Krisis kemanusiaan di Wamena, kebakaran hutan, banyak asap, bagaimana ibu pertiwi menangis melihat bumi dan alamnya rusak," kata salah seorang orator.
Secara bergantian para mahasiswa menyampaikan orasinya, dengan membacakan sumpah mahasiswa, dan juga sejumlah tuntutan yang di bacakan saat di lokasi.
Berikut sejumlah tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Jember:
Baca Juga: Ribuan Ojol Gruduk Kantor Pemkab Jember
1. Hentikan segala bentuk represif dan kriminalisasi gerakan aksi pelajar, mahasiswa, dan rakyat.
2. Menolak RUU Pertanahan
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap, dan adili pengusaha dan korporasi pembakaran hutan, serta cabut dan hentikan HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.
Baca Juga: DPRD Jember Terima Tuntutan PMII soal Revisi Perda RTRW
4. Mendesak pemerintah menerbitkan Perppu pencabutan UU KPK.
5. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
6. Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat, serta adili penjahat HAM
Baca Juga: PMII Jember Beberkan Jejak Kelam Kepemimpinan Hendy-Firjaun Selama 2 Tahun
7. Mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
Pantauan di lokasi aksi, hingga pukul 10.30 WIB, orasi dan kegiatan menyampaikan pendapat masih dilakukan, kemudian dilanjutkan menuju gedung dewan untuk masuk menemui wakil rakyat. (jbr1/yud)
Baca Juga: Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News