Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver

Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver Ratusan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) saat konvoi menuju lokasi aksi di Gedung DPRD Jatim.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Meski membatalkan pengesahan , ribuan mahasiswa dari , Unair, ITS, STAIS, Umaha, Polinema, UMS, UINSA, PENS, UHT, dan elemen masyarakat, tetap menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Jumat (23/8/2024).

Kedatangan mereka untuk memastikan bahwa putusan MK masuk dalam PKPU.

Baca Juga: Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK soal Netralitas ASN dan Polisi dalam Pilkada 2024

Sebelum tiba di Gedung DPRD Jatim, mahasiswa  () sempat melakukan orasi di tengah-tengah Jembatan Suramadu sekira pukul 10.30 WIB.

"Waspada manuver DPR dan usai batal disahkan," ujar Presiden BEM Bangkalan, Moh. Anis Anwari, dalam orasinya.

Anis menegaskan aksi ini tetap harus digelar untuk mengawal dan memastikan benar-benar membatalkan sidang pengesahan .

Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan

Ia menyampaikan bahwa mahasiswa kecewa dengan kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, bukan hanya merusak demokrasi, namun juga meruntuhkan konstitusi.

"Konstitusi menjadi barang mainan. Demi keluarga, Joko Widodo bisa melakukan apa saja sesuai nafsu politiknya," cetusnya.

"Gerakan ini berangkat dari kekecewaan masyarakat Indonesia, terutama kami mahasiswa. Fenomena hari ini, konstitusi dibuat sesuai dengan kepentingan keluarga ," kata Anis.

Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terlena dan percaya 100 persen kepada dewan, karena putusan MK belum masuk dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Kemungkinan pemerintah masih bisa melakukan manuver-manuver, karena di tangan Joko Widodo, yang tidak mungkin bisa mungkin," tegas Anis.

Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap

"Karena meskipun kita melihat bahwasanya Wakil Ketua memastikan ini batal, dan tetap mengacu pada putusan MK, namun hal tersebut belum masuk dalam PKPU. Sehingga sangat besar kemungkinan akan terjadi manuver lagi," ucapnya.

Hal senada disampaikan Fikri Rahman, selaku korlap aksi. Menurut dia, seharusnya putusan Mahkamah Konstitusi final dan mengikat.

"Harusnya kita sudah patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, itu yang kita inginkan," katanya. (uzi/rev)

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO