BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Gelombang unjuk rasa penolakan UU KPK juga meluas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Ratusan massa yang tergabung dari beberapa organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek) Jumat (27/9/19) sore, melakukan aksi di depan Gedung DPRD Bojonegoro.
Ratusan massa long march dari Masjid At-Taqwa di Jalan Tengku Umar menuju gedung DPRD di Jalan Truno Joyo Kota Bojonegoro. Massa yang demo di antaranya dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
Baca Juga: Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
Massa mendesak DPRD setempat mendorong DPR RI untuk mereview kembali Undang-Undang KPK hasil revisi. Massa menilai revisi UU yang disahkan DPR dapat melemahkan lembaga KPK sendiri.
"UU KUHP juga banyak pasal yang kontroversial yang tidak perlu disahkan oleh DPR. Maka dengan itu kami mendesak DPRD Bojonegoro ikut mendesak DPR RI untuk mereview kembali RUU KPK dan tidak mengesahkan UU KUHP," teriak salah satu orator.
Dalam aksi itu, mahasiswa ditemui Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholihin. "Kami tentu sama dengan rekan-rekan sekalian, yaitu mendukung di-review-nya RUU KPK tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Kepala Kemenag Bojonegoro Hadiri Pembukaan Program AM Fakultas Tarbiyah Unugiri
Aksi massa itu mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian setempat. Personel menjaga aksi massa secara berlapis di depan Gedung DPRD dan di dalam gedung. Aksi tersebut berjalan tertib hingga selesai. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News