JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Meski Pemerintah akan menambah anggaran untuk BNPT dalam meningkatkan kinerjanya, nampaknya kekurangan personil juga menjadi hambatan BNPT dalam melaksanakan tugasnya. Kekurangan personel tersebut tidak lain karana masih ada Kebijakan moratorium yang diterapkan oleh KemenPAN-RB.
Demikian hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman Nasution, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/2). Dikatakannya, kekurangan personil tersebut di antaranya untuk jabatan jabatan fungsional terutama eselon tiga dan empat yang dipangkas dengan jumlah kebutuhan sebanyak 122 formasi akan tetapi hanya diberikan 56 formasi oleh KemenPAN-RB.
Baca Juga: Terima Pin Emas BNPT 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perangi Paham Radikal dan Terorisme
"Minimnya personil ini cukup mengganggu dan menghambat, untuk itu kami meminta agar Komisi III memberikan rekomondasi moratorium dicabut untuk kami," ujar Saud.
Selain mengaku masih kurangnya personil yang dianggap menjadi hambatan, Saud juga membeberkan program deradikalisasi yang membutuhkan anggaran sebagai bentuk pencegahan dan pembinaan kepada napi teroris agar di kemudian hari setelah napi teroris tersebut bebas tidak kembali pada habitatnya dan berpotensi lagi melakukan aksi terorisme.
"Di seluruh provinsi terdapat 49 Lembaga Permasyarakatan dengan narapidana terorisme berjumlah 204 orang. Karena itu mereka perlu dibekali pelatihan ekonomi kemandirian ketika kembali kemasyarakat mereka bisa mencari penghasilan dan tidak kambuh," tegasnya.
Baca Juga: Bahas Premanisme dan Radikalisme, UBS PPNI Mojokerto Gelar Kuliah Pakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News