JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Rombongan Komisi A DPRD DKI Jakarta yang dipimpin langsung Ketua Komisi A, Ghani, mendatangi kawasan Kalijodo. Kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui langsung apakah ada keluhan dalam rencana penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Menggunakan satu bus, mereka berkeliling mulai dari RT 01,RT 03,RT 05 Kelurahan Penjagan, Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara, kemudian sampai dengan RT 05/ RW 10 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Mereka didampingi Camat Penjaringan Jakarta Utara, Camat Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga: Polresta Jakarta Utara Tolak Penangguhan Penahanan Daeng Azis
Sambil ngobrol dengan warga yang sudah mulai membongkar dan memindahkan barang-barang mereka, Beceng sapaan akrab dari Ghani sempat bertanya apa keluhan mereka. "Ada keluhan pak," tanya politisi asal PDI-P ini.
"Kalau bisa bongkarnya satu minggu lagi aja pak, ini juga belum beres bongkar-bongkarnya," pinta pria yang mengaku sudah 20 tahun tinggal di Kawasan Kalijodo kepada rombongan Komisi A.
Beceng mengungkapkan, sebelumnya Komisi A telah melakukan rapat kerja dengan Wali Kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara terkait penertiban Kawasan Kalijodo. "Intinya kita ke sini untuk melihat langsung apa yang ada di sini. Semua warga harap direlokasi dengan cara yang baik, anak sekolah diprioritas, semua sudah diurus secara baik dan tidak ada pelanggaran," ucap Beceng, Jum'at (26/02) sore di kawaan Kalijodo.
Baca Juga: Pengembang Berebut Bangun Taman Kalijodo, Ahok: Syaratnya Sungai Jelangkeng harus jadi Bening
Berdasarkan hasil kesimpulan sidak, pihaknya mengatakan hampir semua warga yang tinggal di Kalijodo tinggal sepuluh kepala keluarga. Untuk itu pihaknya juga berharap kepada Pemprov DKI agar memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan mereka.
Seperti diketahui, Pemprov DKI memastikan akan melakukan penggusuran terhadap Kawasan Kalijodo yang terletak di RT 01, 03, 05, 10 Kelurahan Penjagan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan RT 07/RW 10 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Untuk warga Kalijodo yang masuk Kecamatan Tambora, Pemprov DKI memindahkan ke Rusunawa Pulau Gebang, sedangkan yang berada di Kecamatan Penjaringan dipindahkan ke Rusunawa Marunda.
Baca Juga: Masjid Al Mubarokah Kalijodo Akhirnya Ikut Dibongkar
Camat Tambora, Jakarta Barat, Yunus Burhan mengatakan dari total 86 kepala keluarga, selama proses perpindahan ke rumah susun tidak ada kendala. "Artinya kita memberikan kelonggaran pada warga sampai batas waktu, ketika ada warga yang gak bisa kemarin atau besok, asal pas waktunya sudah kosong saja," katanya di Kawasan Kalijodo, Jum'at (26/02) saat mendampingi rombongan Komisi A DPRD DKI. (jkt1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News