Paripurna LKPJ Bupati Tuban, Pansus DPRD Beri 8 Rekomendasi

Paripurna LKPJ Bupati Tuban, Pansus DPRD Beri 8 Rekomendasi EVALUASI: Suasana Rapat paripurna LKPJ Bupati 2015. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati 2015 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tuban, Cancoko, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan delapan rekomendasi terhadap kinerja Bupati, Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein selama 5 tahun yang lalu.

Delapan rekomendasi itu yakni:

1. Hasil kinerja selama tahun 2009 sampai 2016 harus menjadi evaluasi dalam menentukan program RPJMD 5 tahun mendatang.

2. Pembangunan RPJMD harus menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah.

3. RPJMD Satuan Kerja (Satker) Pemda harus memiliki dokumen lengkap, sesuai arah kebijakan lima tahunan Bappeda.

4. Penyampaian proker harus relevan, logis, terukur, dan mengutamakan pelayanan. Serta pengaturan keuangan harus akurat, dan menyesuaikan validasi indikator dengan pengunaan dana

5. Badan Perijinan Tepradu (BPT) Tuban harus transparan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO