KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Kediri menolak dengan keras aturan Perwali 37/2015 yang mengatur zona waktu. Hal itu diungkapkan ketika Tim dari Pemkot Kediri mengajak berdialog dengan para PKL se Kota Kediri, Selasa (1/3).
Berbagai alasan kepentingan ekonomi dilontarkan pada Tim Pemkot yang dikomandoi Sekretaris Kota Kediri, Budwi Sunu Hernaning. Sebab ketika diterapkan zona waktu banyak para PKL yang mengaku dagangannya tidak laku
Baca Juga: Bupati Kediri Salurkan Bantuan Tunai untuk Pengembangan Usaha PKL
Salah satu pedagang yang biasa mangkal di jalan Veteran Surono mengungkapkan, jika penataan PKL harus sesuai apa yang menjadi pedoman negara, kemanusian dan keadilan harus dilakukan. "Kita ini di saat demo dijanjikan akan diajak dialog dulu, namun pada kenyataannya sebelum dilakukan dialog Satpol PP merazia kami dengan membawa rombong kami," ungkap Surono.
Lebih lanjut Surono mengatakan jika pihaknya menolak Perwali 37/2014 tentang penataan PKL dengan zona waktu. "Kita pada dasarnya siap ditata, tapi saya mewakili seluruh PKL se Kota Kediri menolak diterapkannya zona waktu," ujarnya dengan nada serius.
Sementara itu, Sekretaris Kota Kediri Budwi Sunu mengaku tetap pada pendiriannya dengan tidak merubah isi Perwali. "Kami tampung aspirasi mereka. Akan tetapi pada prinsipnya perwali tetap jalan," tegasnya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Tim Gabungan Pemkot Kediri Sidak ke PKL Pecel Tumpang Jalan Dhoho
Meski menjalankan Perwali yang mengatur zona waktu, pihak Pemkot, kata Budwi tetap memikirkan penataan PKL. "Kita tetap memikirkan mereka untuk jangka panjangnya. Jangka pendeknya, tetap mereka harus mematuhi zona waktu," terangnya.
Pertemuan dengan PKL, kata Budwi Sunu merupakan langkah awal untuk penataan ke depan. Masih ada pertemuan lanjutan yang juga melibatkan dari pihak akademisi. "Ini masih pertemuan awal, nanti akan ada pertemuan-pertemuan lagi untuk mencari solusi," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam melakukan penataan PKL, sebelumnya Pemkot Kediri juga melakukan pembahasan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kediri, Satpol PP dan juga unsur akademisi dari Universitas Islam Kediri (Uniska) dan juga dari universitas nusantara PGRI (UNP). (rif)
Baca Juga: Langgar Kesepakatan, Puluhan Gerobak Milik PKL di Kawasan SLG Kediri Digaruk Satpol PP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News