Jelang Nataru, Tim Gabungan Pemkot Kediri Sidak ke PKL Pecel Tumpang Jalan Dhoho

Jelang Nataru, Tim Gabungan Pemkot Kediri Sidak ke PKL Pecel Tumpang Jalan Dhoho Petugas Gabungan saat melakukan sidak di salah satu lapak pedagang nasi pecel tumpang di Jalan Dhoho. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri menerjunkan tim gabungan dari disperdagin, satpol PP dan dinas perhubungan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang kaki lima (PKL), Kamis (21/12/2023).

Hal ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi kenaikan harga nasi pecel tumpang di Jalan Dhoho, Kota Kediri jelang natal dan libur panjang.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, mengatakan sidang tersebut merupakan upaya antisipasi adanya pedagang nakal yang menaikkan harga karena memanfaatkan momen libur panjang terlebih banyaknya pendatang dari luar Kota Kediri.

“Menjelang hari besar keagamaan nasional yaitu natal dan tahun baru 2024, kita mengimbau agar seluruh pedagang yang ada di sepanjang Jalan Dhoho dan Jalan Stasiun untuk mencantumkan harga sesuai dengan seluruh item barang dagangannya. Sehingga jika ada warga dari kota maupun luar Kota Kediri yang berkeinginan untuk kulineran bisa mengetahui informasi harga secara pasti,” ujarnya, Jumat (22/12/2023).

Dari sidak yang menerjunkan 13 personel tersebut, diketahui secara umum para pedagang sudah mencantumkan daftar harga. Namun demikian, masih ada beberapa pedagang yang belum mencantumkan. Hal ini, membuat Pemkot Kediri memberikan batas waktu hingga Senin (25/12/2023).

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo

“Waktu kita sidak kemarin ada juga pedagang yang menyampaikan adanya kenaikan harga. Kita mengimbau berapa pun kenaikan harga, para pedagang harus mencantumkan daftar harga sehingga konsumen secara personal juga bisa menghitung berapa yang harus dibayar,” imbuhnya.

Kemudian, tim gabungan akan tetap melakukan monitoring dan patroli secara berkala dan masif sebagai tindak lanjut pedagang yang belum mencantumkan daftar harga.

“Kita mengantisipasi jangan sampai ada laporan kenaikan harga pecel Jalan Dhoho yang tidak wajar. Untuk itu, Pemkot Kediri telah melakukan tindakan dengan memberikan pengarahan. Setelah ini juga akan kita pantau secara berkala untuk patrolinya. Ini untuk mengetahui apakah setelah kita berikan sosialisasi dan pengarahan para pedagang menindaklanjuti atau tidak,” terangnya.

Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat

Selain itu, petugas gabungan juga menyosialisasikan terkait akan diaktifkannya operasional kantong parkir di eks Pacific mulai 1 Januari 2024 mendatang.

“Kami sekaligus memberitahukan kepada pedagang untuk memberikan informasi kepada konsumen terutama yang membawa roda empat untuk parkir di kantong parkir eks Pacific. Sedangkan untuk parkir roda dua mulai dari perempatan Aris Motor sampai dengan perempatan Soto Pojok,” tambahnya.

Wahyu juga mengimbau kepada para PKL yang menggunakan gerobak, untuk meletakkan gerobaknya secara vertikal, agar tidak memakan jalan dan mengganggu lalu lintas.

Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU

“Tim gabungan akan terus melakukan sosialisasi secara masif agar ketika peraturan ini diberlakukan masyarakat sudah siap. Selain itu, Dinas Perhubungan juga akan memasang rambu-rambu dan mensosialisasikannya secara rutin,” ungkapnya.

Ia berharap, para PKL dapat mematuhi arahan dan aturan yang diberlakukan, sehingga kondusivitas dan keamanan di Kota Kediri dapat terus terjaga.

“Mari kita sama-sama menciptakan suasana yang kondusif, menjaga kepercayaan dan menciptakan rasa nyaman antara pembeli dan penjual sehingga perputaran ekonomi di Kota Kediri dapat terus berjalan,” pungkasnya.

Baca Juga: Canangkan Kelurahan Cantik, Pemkot Kediri Siapkan Agen Statistik di Tiap Kelurahan

Sementara itu, salah satu penjual pecel di Jalan Dhoho merespons positif apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Kediri. Ia mengaku akan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Dengan sidak ini sebagai pedagang kita juga merasa diuntungkan karena dapat mencegah adanya pedagang nakal yang menaikkan harga sendiri tanpa kesepakatan paguyuban. Jika hal itu sampai terjadi tentu akan sangat merugikan, tidak hanya bagi para pembeli tapi juga untuk pedagang yang lain,” ujarnya. (uji/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO