GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ada fenomena menarik terjadi di lingkup Pemkab Gresik pasca Bupati-Wabup terpilih, SQ (Sambari Halim Radianto-Moh.Qosim) jilid II dilantik oleh Gubernur dan kembali meneruskan roda pemerintahan di Kabupaten Gresik periode 2016-2021.
Sejumlah pejabat yang posisinya terancam karena pada saat Pilkada Gresik 9 Desember 2015 berlangsung, konon mereka dikabarkan mendukung pasangan cabup-cawabup di luar SQ, mulai berulah.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Karena mereka takut dimutasi dalam kurun waktu kurang dari enam bulan ini, para pejabat tersebut memanfaatkan aji mumpung. Mereka berlomba menghabiskan anggaran program/kegiatan yang sifatnya bisa dilakukan dengan cara LS (langsung).
Alih-alihnya, kalau mereka benar dipindah (mutasi), di tempat yang tidak strategis, mereka sudah mendapatkan sangu (bekal)
Kabarnya, Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang sekarang berlomba habiskan anggaran kegiatan/program di antaranya yang bertugas di kantor komplek kantor Pemda lama, di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Yok opo kegiatan di salah satu SKPD di lingkup kantor Pemkab lama kok sudah habis dibagi-bagikan. Ini kan baru masuk awal Maret. Masak kegiatan habis dibagi," kata seorang rekanan, Rabu (2/3).
Menurut rekanan tersebut, kepala SKPD di lingkup kantor Pemda lama itu memaksa anak buahnya untuk melaksanakan kegiatan/program yang bisa mendatangkan fee (keuntungan).
"Cara tak terpuji itu dilakukan kepala SKPD tersebut karena merasa posisinya terancam," ungkapnya. Sebelumnya, Plt (pelaksana tugas) Sekkab Gresik, Ir Bambang Isdianto meminta kepada semua kepala SKPD agar tertib dalam melaksanakan kegiatan.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan/program dan penuntasannya bisa tertib dan on schedule (tepat waktu). "Saya meminta kepada semua kepala SKPD agar lakukan kegiatan dengan tertib sesuai dengan koridor yang telah ditentukan," kata Bambang baru-baru ini.
Karena itu, untuk menuju ke arah sana, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2016 dilakukan sinkronisasi. "Tujuannya, agar kegiatan/program yang telah dicanangkan bisa dijalankan dengan baik, tepat waktu, sehingga serapan anggaran bisa dilakukan dengan baik," jelas kepala DPU ini.
Namun, tambah Bambang, bukan berarti kepala SKPD harus berlomba-lomba cepat melakukan kegiatan dan menghabiskan anggaran. Sebab, kalau kegiatan dijalankan dengan tergesa-gesa tanpa menghiraukan ketentuan yang berlaku, maka bisa dipastikan kegiatan itu tidak bisa membuahkan hasil yang baik.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Hal ini kalau terjadi, maka bisa jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kami tidak ingin hal buruk itu terjadi," pungkas Bambang. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News