MALANG, BANGSAONLINE.com - Dua ekskavator diterjunkan pemerintah Kabupaten Malang untuk menertibkan 18 lapak PKL di Pasar Banjararum, Senin (14/3). Ke-18 lapak tersebut dibongkar lantaran dibangun di atas saluran irigasi milik Dinas Pengairan Kabupaten Malang.
Namun, penghuni pasar menduga ada kepentingan besar di balik penggusuran paksa ini meski mereka juga paham berdagang di atas lahan milik Dinas Pengairan.
Baca Juga: Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
Darsono, salah seorang PKL yang juga warga Banjararum menuding pembongkaran ini diotaki pemilik lahan kosong di belakang lapak jualan mereka.
"Itu lahan siapa, kenapa hanya di sini yang digusur. Sepanjang jalan lain di utara sana juga banyak PKL. Kami menduga pemilik lahan kosong itu yang menjadi biangnya, sampai kades dan aparat turut membantu," ungkapnya.
Darsono dan pedagang lain menuntut relokasi bagi PKL yang digusur agar mereka tetap bisa melanjutkan usaha dagangannya.
Baca Juga: Dewan Minta Pemkab Malang Segera Relokasi Pedagang Pasar Bululawang Pasca Kebakaran
Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan penggusuran ini sudah sesuai prosedur karena PKL sebelumnya sudah diberi peringatan tapi diabaikan.
Ditegaskan olehnya, sebelum proses pembongkaran, semua tahap sudah dilalui, termasuk sosialisasi kepada pedagang di pasar itu.
"Kita sudah memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapak mereka. Namun, upaya itu rupanya tidak diperhatikan, hingga harus dibongkar paksa," ujarnya
Baca Juga: Pedagang Pasar Tumpang Tolak Pembangunan Toilet dan Musala
"Lapak yang sudah ditertibkan tidak ada ganti rugi karena sudah diperingatkan jauh-jauh hari," imbuh Wahyu.
Pantauan di lokasi, pembongkaran lapak Pasar Banjararum Kecamatan Singosari Kabupaten Malang ini dijaga ketat 250 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Damkar dan kepolisian.
Tidak ada perlawanan berarti dari para pemilik lapak. Mereka terlihat pasrah melihat lapak yang sudah ditempati sejak 2002 itu hancur oleh alat berat. (mlg1/thu/rev)
Baca Juga: Gubernur Khofifah dan Forkopimda Jatim Tinjau Format Ganjil Genap Pasar Klojen Malang Kota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News