Buron Pengeroyokan di Malang Berhasil Diringkus Polsek Sumberpucung

Buron Pengeroyokan di Malang Berhasil Diringkus Polsek Sumberpucung Suliono, saat hendak dijebloskan ke penjara. foto: putut priyono/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Suliono alias Kenyul (28), warga Dusun Ngrancah, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, akhirnya berhasil ditangkap setelah buron 5 bulan lamanya.

Pelaku tersangka penganiayaan yang membuat korbannya pingsan ini berhasil diringkus Petugas Reskrim Polsek Sumberpucung.

Baca Juga: Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang

"Korban kita tangkap di rumahnya usai pulang dari Madura. Kejadian penganiayaan terjadi pada 1 Oktober 2015 lalu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sumberpucung, Aiptu Nurohman, Selasa (15/3) siang, saat ditemui di kantornya.

Menurut dia, ada 5 pelaku pengeroyokan saat kejadian. Satu pelaku atas nama Semin, sudah ditangkap. "Semin sudah di LP. Tinggal 3 orang pelaku masih buron," ucapnya.

Kronologi penganiayaan, diungkapkan Nurohman, berawal saat 5 pelaku sedang menggelar pesta miras di depan SD Senggreng. Saat itu, korban melintas. Mendadak, korban langsung dihampiri Semin dan dipukul.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka

Karena takut, korban pun lari. Namun 5 tersangka tersangka mengejar menghajar korban hingga pingsan. Korban pun menderita luka serius di wajah dan sekujur tubuhnya.

"Atas perbuatanya, Suliono dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman, lima tahun penjara," tandas Nurohman.

Sementara Suliono mengakui saat itu dia langsung kabur ke Madura. "Saya ke Madura. Saya ndak ikut mukul. Cuma saya memang mabuk dan ikut minum-minuman arak," aku dia. (mlg1/thu/rev)

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Santri Disetrika Seniornya di Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejam, Anak Panti Asuhan di Malang Diduga Dicabuli dan Disiksa Ramai-Ramai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO