Demo Kebijakan Menteri Desa Marwan, Petugas Pendamping Dana Desa Diterima Sekkab

Demo Kebijakan Menteri Desa Marwan, Petugas Pendamping Dana Desa Diterima Sekkab Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat menerima 15 perwakilan petugas dana desa yang melakukan demo di Istana Presiden. Foto: liputan6.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Kisruh pendamping dana desa di Kementerian Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ternyata sampai ke Istana Presiden. Ratusan petugas pendamping dana desa itu melakukan demo di depan Istana Merdeka karena kecewa terhadap kebijakan Menteri Desa Marwan Jafar.

"Telah terjadi praktik tata kelola yang tidak baik, di mana sebagian besar program dukungan bagi desa tetap menggunakan pola pendekatan proyek, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya pendamping yang dilakukan secara terpusat," kata Koordinator Aliansi Uun Untamiharja di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 23 Maret 2016.

Baca Juga: Wakil Bupati Madiun Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa

Perwakilan para pendemo itu akhirnya diterima Sekretaris Kabinet (Sekkab) Pramono Anung. Sekkab menerima belasan perwakilan demonstran yang menamakan diri Aliansi Pendamping Profesional Desa Jawa Barat. Mereka diterima di Kantor Seskab di kompleks Sekretariat Negara.

Seperti dilansir viva.co.id, Uun Untamiharja usai ditemui Seskab Pramono mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan berbagai tuntutan. Sebab, dana desa yang digelontorkan puluhan triliun lewat APBN menurutnya justru dijadikan proyek.

Praktik tidak baik lanjut Uun adalah proses perekrutan posisi pendamping desa yang tidak transparan. Penentuan daftar panjang calon hingga menjadi daftar yang diseleksi seluruhnya ditentukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Baca Juga: Menteri Desa: Jangan Bicara Pemberdayaan dalam Penanganan Warga Miskin

"Adanya pendamping yang tidak memenuhi persyaratan dasar seperti tahun kelulusan dan pendidikan, lulus seleksi," katanya.

Padahal dalam aturan, seorang harus lulusan strata 1. Dalam praktiknya, mereka menemukan tidak demikian. Begitu juga dengan kelulusan, ditentukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi namun terdapat pihak yang lulus seleksi tak sesuai persyaratan.

Para demonstran meminta agar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memperhatikan hal ini.

Baca Juga: Gus Menteri: Honor Pendamping Lokal Desa Akan Dinaikkan

"Kami Aliansi Pendamping Profesional Desa Jawa Barat mendesak agar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengambil langkah-langkah koreksi kebijakan yang telah dilakukan secara tidak transparan," katanya.

Pihaknya juga mendesak agar Menteri Desa Marwan Jafar sungguh-sungguh melaksanakan dan mengimplementasikan Undang-Undang Desa dan tidak melulu mengawal penyerapan dana desa.

Sementara di depan Istana Merdeka, ratusan pendamping profesional desa masih melakukan aksinya. Uun mengatakan, hal serupa juga berlangsung di daerah lain. Arus tuntutan ini menurutnya akan makin besar jika tidak segera direspons pemerintah.

Baca Juga: Idealnya Tiap Desa Satu Pendamping

Sumber: viva.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO