Visi-Misi dan Janji Kampanye SQ di Musrenbang Bukan Harga Mati

Visi-Misi dan Janji Kampanye SQ di Musrenbang Bukan Harga Mati Bupati-Wabup Gresik, Sambari-Qosim dalam suatu acara. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - menggelar Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) Kabupaten Gresik, di ruang Mandala Bhakti Praja kantor , Senin (28/3).

Musrembang yang diikuti Bupati-Wabup, SQ (Sambari-Qosim) jilid II, 50 anggota DPRD Gresik, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, kiai, ormas dan komponen masyarakat lain itu membahas soal program yang akan dikerjakan SQ selama 5 tahun ke depan.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

Di dalamnya juga akan berisikan soal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2016-2021 dan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah) tahun 2017.

"Musrenbang kali ini istimewa dan berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab, Musrenbang tersebut berisikan RPJMD dan RPJPD. Di dalamnya juga akan berisi visi-misi dan janji kampanye SQ," kata Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat sambutan di acara Musrenbang, Senin (28/3).

"Yang pasti, visi-misi dan janji-janji SQ dalam kampanye itu bukan harga mati. Semuanya masih perlu dibahas bersama dengan DPRD dan elemen masyarakat yang ikut membahas Musrenbang," sambung Bupati.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Menurut Bupati, Musrenbang merupakan bagian dari proses untuk menentukan pilihan dan arah pembangunan dengan nemperhatikan sumber daya yang ada. Karena itu, Musrenbang akan menjadi penentu untuk menentukan arah pembangunan 5 tahun mendatang.

“Saya minta semua komponen yang hadir untuk memberikan sumbangsi dalam membahas Musrenbang ini,"pintanya.

Pada kesempatan itu, Bupati mengungkapkan soal kekuatan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2016 yang tembus hingga Rp 2,9 triliun lebih. Pemkab, kata Bupati, akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di sektor penyediaan air bersih misalnya, saat ini kapasitas air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) baru 750 liter perdetik.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

"Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kapasitas air PDAM hingga 4.250 liter perdetik setelah BGS(Bendung Gerak Sembayat) operasi, termasuk air umbulan,"jelas dia.

Pemkab Gresik, lanjut Bupati, di masa pemerintahannya 5 tahun mendatang, akan memprioritaskan beberapa program. Di antaranya, pembangunan wisata haritage di Alun-alun Gresik, Islamic Centre. Kemudian, pembangunan Jalan Lingkar Selatan, tepatnya mulai Nipon Paint, Kebomas-Desa Banjarsari, Cerme.

"Nanti jalan poros desa semuanya akan dibuat beton bertulang. Dengan ketebalan 30 Cm. Kami juga buat jalan usaha tani untuk sarana irigasi," terangnya.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Bupati menambahkan, pembahasan Musrenbang tidak menyalahi aturan. Sebab, berdasarkan ketentuan pembahasan Musrenbang maksimal 2 bulan setelah Bupati-Wabup dilantik. Sedangkan untuk RPJMD, maksimal Perda (peraturan daerah) RPJMD tersebut sudah harus disahkan enam bulan setelah Bupati-Wabup dilantik.

"Mengacu UU Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah, kebijakan yang tertuang dalam RPJMD tersebut tanggungjawab Bupati-Wabup, eksekutif dan DPRD," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO