Akhirnya La Nyalla Buron, Kejati Kontak Interpol untuk Jemput Paksa

Akhirnya La Nyalla Buron, Kejati Kontak Interpol untuk Jemput Paksa La Nyalla Mattalitti

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Suarnawan akhirnya menetapkan Ketua Umum PSSI masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tertanggal 29 Maret 2016. "Sejak siang ini, pukul 13.00," tegas Suarnawan, Selasa (29/3).

Menurut Suarnawan, penetapan Daftar Pencarian Orang terhadap La Nyalla dilakukan setelah upaya paksa Kejaksaan tidak membuahkan hasil. Sejak La Nyalla ditetapkan mangkir tiga kali, Senin 28 Maret 2016 Senin kemarin Kejaksaan terus melakukan perburuan terhadap Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu.

Baca Juga: Tembus 2 Juta Lebih, Suara Calon DPD La Nyalla Tak Terkejar

Suarmawan mengatakan Kejaksaan bekerja sama denga Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mencari keberadaan La Nyalla. Dia mengaku belum tau di mana La Nyalla. Suarmawan juga tidak berani mangatakan keberadaan La Nyalla di luar negeri karena belum cukup bukti.

Pengacara La Nyalla, Ahmad Riyadh menghargai semangat Kejaksaan. "Nanti saya sampaikan ke Pak La Nyalla, tidak tahu langkah selanjutnya," ujar Riyadh seperti dilansir Tempo.

Riyadh membenarkan kliennya saat ini ada di luar negeri. Namun, dia mengaku tidak mengetahui La Nyalla ada di negara mana. Kata Riyadh itu urusan pribadi. Pulang kapan, Riyadh mengatakan tidak tahu.

Baca Juga: Calon DPD Bersaing Ketat, La Nyalla, Kusumaningsih, Lia, dan Agus Rahardjo Unggul Sementara

La Nyalla ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada tanggal 16 Maret 2016. Kejaksaan menduga, La Nyalla menyelewengkan dana hibah kamar dagang dan industri Jawa Timur untuk pembelian saham perdana Bank Jatim 2012 sebesar Rp 5,3 miliar. Dengan keuntungan yang diduga untuk kepentingan pribadi senilai Rp 1,1 miliar.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto mengatakan kejaksaan melalaui Kejaksaan Agung telah melayangkan surat pencekalan ke imigrasi setelah La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 Maret 2016.

Namun, berdasarkan pemantauan kejasaan surat pencekalan dari imigrasi tertanggal 18 Maret 2016. Romy mengatakan tidak bisa menyalahkan siapapun. Karena itu, lanjut dia, hanya terkait teknis.

Baca Juga: Ratusan Pemuda di Gresik Deklarasi LaNyalla Capres 2024

"Kita dapat info ada tiket atas nama La Nyalla dari Bandara Soekarno Hatta ke Kuala Lumpur tanggal 17 Maret 2016," ujar Romy kepada wartawan.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk meminta bantuan Mabes Polri dan Interpol guna menangkap .

Kepastian soal rencana penangkapan La Nyalla ditegaskan Kejaksaan setelah mendapat kabar bahwa La Nyalla kini berada di Malaysia.

Baca Juga: Relawan Malang Raya Deklarasikan Dukungan kepada La Nyalla Sebagai The Next President RI 2024

"Dia berangkat pakai Garuda. Kami masih berkoordinasi dengan Polri dan Interpol untuk menangkap yang bersangkutan," kata Maruli, Selasa (29/3).

Kendati demikian, Maruli belum bisa memastikan apakah Kejaksaan akan menjemput langsung La Nyalla ke Malaysia. Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan bersiaga di beberapa lokasi, seperti Jakarta dan Surabaya.

"Untuk penjemputan, kita akan lapor Kejaksaan Agung agar bisa mendapat bantuan Interpol. Tunggu saja, yang jelas kami punya empat alat bukti," tuturnya.

Baca Juga: Sejumlah Kepala Daerah Masuk Kepengurusan Demokrat Jatim, Ada Putra Khofifah dan Putra La Nyalla

Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut surat pencekalan Ketua Kadin Jawa Timur itu terbit pada tanggal 18 Maret atau sehari setelah La Nyalla kabur ke luar negeri.

"Dia (La Nyalla) keluar sebelum surat pencekalan datang. Satu hari sebelum pencekalan, tanggal 17 Maret dia keluar, tanggal 18 kita terima surat pencekalan," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3).

Meski begitu, dia enggan mengamini apakah Kajati Jawa Timur telat melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan. "Ya saya enggak mau campur urusan, kalian lah yang menduga-duga," katanya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Serahkan Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor DPD RI di Jatim

Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Zaeroji memastikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur yang diduga kabur ke Malaysia tidak melalui Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Tidak ada perlintasan atas nama yang bersangkutan di Bandara Juanda," kata Zaeroji, kemarin (29/3).

Ditanya tentang kemungkinan La Nyalla kabur melalui bandara lainnya, Zaeroji mengatakan tidak mengetahui perlintasan di luar wilayahnya.

Baca Juga: Investasi UMKM Jatim Capai Rp430 Triliun, LaNyalla Berharap Bisa Buka Lapangan Kerja

Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan Ketua Umum PSSI itu ada di Malaysia. La Nyalla berangkat menggunakan pesawat Garuda bernomor GA 818 pada 17 Maret 2016. (tic/rol/mer/kcm/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO