Akhirnya La Nyalla Buron, Kejati Kontak Interpol untuk Jemput Paksa

Akhirnya La Nyalla Buron, Kejati Kontak Interpol untuk Jemput Paksa La Nyalla Mattalitti

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Suarnawan akhirnya menetapkan Ketua Umum PSSI masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tertanggal 29 Maret 2016. "Sejak siang ini, pukul 13.00," tegas Suarnawan, Selasa (29/3).

Menurut Suarnawan, penetapan Daftar Pencarian Orang terhadap La Nyalla dilakukan setelah upaya paksa Kejaksaan tidak membuahkan hasil. Sejak La Nyalla ditetapkan mangkir tiga kali, Senin 28 Maret 2016 Senin kemarin Kejaksaan terus melakukan perburuan terhadap Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu.

Suarmawan mengatakan Kejaksaan bekerja sama denga Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mencari keberadaan La Nyalla. Dia mengaku belum tau di mana La Nyalla. Suarmawan juga tidak berani mangatakan keberadaan La Nyalla di luar negeri karena belum cukup bukti.

Pengacara La Nyalla, Ahmad Riyadh menghargai semangat Kejaksaan. "Nanti saya sampaikan ke Pak La Nyalla, tidak tahu langkah selanjutnya," ujar Riyadh seperti dilansir Tempo.

Riyadh membenarkan kliennya saat ini ada di luar negeri. Namun, dia mengaku tidak mengetahui La Nyalla ada di negara mana. Kata Riyadh itu urusan pribadi. Pulang kapan, Riyadh mengatakan tidak tahu.

La Nyalla ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada tanggal 16 Maret 2016. Kejaksaan menduga, La Nyalla menyelewengkan dana hibah kamar dagang dan industri Jawa Timur untuk pembelian saham perdana Bank Jatim 2012 sebesar Rp 5,3 miliar. Dengan keuntungan yang diduga untuk kepentingan pribadi senilai Rp 1,1 miliar.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto mengatakan kejaksaan melalaui Kejaksaan Agung telah melayangkan surat pencekalan ke imigrasi setelah La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 Maret 2016.

Namun, berdasarkan pemantauan kejasaan surat pencekalan dari imigrasi tertanggal 18 Maret 2016. Romy mengatakan tidak bisa menyalahkan siapapun. Karena itu, lanjut dia, hanya terkait teknis.

"Kita dapat info ada tiket atas nama La Nyalla dari Bandara Soekarno Hatta ke Kuala Lumpur tanggal 17 Maret 2016," ujar Romy kepada wartawan.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk meminta bantuan Mabes Polri dan Interpol guna menangkap .

Kepastian soal rencana penangkapan La Nyalla ditegaskan Kejaksaan setelah mendapat kabar bahwa La Nyalla kini berada di Malaysia.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO