Gelogok Darah Korban, Sang Vampire Dihukum Suntik Mati

Gelogok Darah Korban, Sang Vampire Dihukum Suntik Mati Pablo Lucio Vasquez Pablo Lucio Vasquez sesaat sebalum menjalani hukuman mai lewat suntik. foto: repro mirror.co.uk

HUNTSVILLE, BANGSAONLINE.com - Pablo Lucio Vasquez Pablo Lucio Vasquez (38) dieksekusi mati dengan cara suntik, di ruang eksekusi kematian, di Huntsville, Texas. Dia dinyatakan tewas pada pukul 06.35 tadi pagi waktu setempat.

Dia dihukum mati, karena kasus pembunuhan David Cardenas (12), di mana bagian tenggorokan disayat, kemudian diminum darahnya. Setelah itu tubuh sang korban di mutilasi dan dikuliti. Untuk itu, Vasquez dipanggil dengan sebutan vampire. Pembunuhan terjadi di kota Donna, Texas pada April 1998.

Baca Juga: Kebencian Ras, Bangga Memvideo Pembunuhan

Vasquez, yang saat itu berusia 20 tahun, menghadiri pesta sepupunya, Andy Chapa (15). Saat itu Vasquez bertemu David. Kondisi Vasquez mabuk dan pengaruh kokain. Dia mengambil pipa dab memukul kepala David, lalu memotong leher David.

Bersama sepupunya, mereka menyeret tubuh david ke lapangan dan menguliti David. Memotong lengan, dan menguliti punggung. Darah David diminum habis oleh Vasquez. Tubuh David yang sudah tak berbentuk disembunyikan di lembaran aluminium.

Polisi tak kesulitan menangkap Vasquez, dan dia mengaku telah meminum darah david. Chapa bersaksi bahwa Vasquez membunuh David, karena anak itu menolak diajak bercinta.

Baca Juga: Live Streaming Kematian: Pacar Hamil Dilempar ke Salju, Disiarkan Langsung dari Sekarat sampai Tewas

"Iblis memberitahu saya untuk mengambil [kepala David] darinya," kata Vasquez

Sekitar empat jam sebelum eksekusi direncanakan, Mahkamah Agung AS menolak petisi untuk menghentikan proses. Pengacara Vasquez berpendapat bahwa ia memiliki kesulitan belajar serius dan sakit jiwa, dan karena itu tidak boleh dihukum mati.

Eksekusi suntik mati ini, adalah keenam di Texas. Sementara sebanyak 537 urung dihukum mati pada tahun 1976.

Baca Juga: Kalah Main, Gamer Kendarai Motor Sejauh 4.800 Km untuk Satroni Lawan, Lalu Bunuh Lawannya

Chapa dijatuhi hukuman 35 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas perannya. Tiga orang lainnya dihukum karena membantu untuk menutupipembunuhan.

Sumber: mirror.co.uk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO