TPP Pemkab Pacitan Triwulan 3 Senilai Rp 53 Miliar Siap Dicairkan

TPP Pemkab Pacitan Triwulan 3 Senilai Rp 53 Miliar Siap Dicairkan Ayub Setya Budi, Kabid Akuntansi, DPPKA Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi dana transfer daerah yang diperuntukan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan II, tahun 2016, dipastikan sudah teralokasi di kas daerah. Hal tersebut ditegaskan Ayub Setya Budi, ‎Kepala Bidang Akuntansi, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Pacitan.

Ayub menegaskan, alokasi dana transfer daerah yang diperuntukan membayar hak para Oemar Bakri itu tercatat sebesar Rp 53 miliar. Akan tetapi, sebagaimana tupoksinya, DPPKA baru akan memproses data bayar, setelah satuan kerja yang menaungi para guru mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke bendahara umum daerah (BUD).

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

"Hingga detik ini, belum ada pengajuan SPM dari Dinas Pendidikan ke kami (DPPKA),"‎ kata Ayub, Selasa (12/4).

Lebih lanjut, pejabat eselon IIIB itu mengatakan, terkait pembayaran tunjangan guru, pihaknya hanya berfungsi sebagai kasir. Artinya, selama sudah ada pengajuan data bayar dari Dinas Pendidikan, DPPKA baru akan membuat surat perintah pembayaran dana (SP2D) ke bank yang telah ditunjuk.

"Setelah ada pengajuan dari Dinas Pendidikan, baru akan diproses data bayar ke rekening masing-masing guru yang berhak menerimanya," tukas Ayub. (pct1/rev)

Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO