Rawan Penyimpangan, Program Angkot Gratis di Kota Kediri Perlu Dievaluasi

Rawan Penyimpangan, Program Angkot Gratis di Kota Kediri Perlu Dievaluasi Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat melaunching angkot gratis bagi pelajar tahun satu tahun yang lalu. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Karena tidak ada pengawasan, program angkutan kota (angkot) bagi para pelajar di rawan penyimpangan. Hal itu tertuang dalam pembahasan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) wali kota tahun 2015.

Dalam pembahasan LKPJ yang dilaksanakan para anggota DPRD yang terbentuk dalam panitia khusus (Pansus) di Surakarta selama tiga hari memberikan beberapa rekomendasi maupun catatan tentang kinerja wali kota dan juga SKPD, salah satunya program angkot gratis.

Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri

“Perlu adanya evaluasi tentang program angkot gratis. Sebab, sejak diluncurkan program ini belum pernah dilakukan evaluasi,” ujar anggota pansus DPRD kota Kediri Yudi Ayubchan, Jumat (15/4).

Anggota Komisi C ini juga mengungkapkan sempat menerima laporan dari masyarakat, jika ada salah seorang pelajar yang naik angkot tetap membayar. “Beberapa waktu lalu, ada pelajar yang mengeluhkan naik angkot tetap membayar,” ujarnya.

Untuk itu, dalam rekomendasi yang dituangkan dalam hasil pansus LKPJ, kalangan dewan meminta agar bantuan angkutan gratis perlu ditinjau kembali, karena kurang efektif dan rawan terhadap penyimpangan anggaran.

Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik

Menanggapi hal itu, Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana saat dikonfirmasi mengaku masih akan mengkroscek dulu. “Kami akan kroscek dulu, terkait temuan dewan itu,” ujarnya singkat.

Untuk diketahui, program angkot gratis diluncurkan pada bulan Maret 2015 lalu. Pemerintah memberi subsidi pembelian bahan bakar minyak kepada pemilik angkutan umum sebesar enam liter per hari. Subsidi yang diberikan ini dimaksudkan untuk mempertahankan bisnis angkutan umum yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, khususnya pelajar.

Sebagai kompensasi atas pemberian subsidi tersebut, pemilik angkutan dilarang memungut ongkos sepeser pun kepada penumpang pelajar pada jam keberangkatan dan kepulangan sekolah, atau mulai pukul 05.30–07.00 WIB dan 12.00–14.00 WIB.

Baca Juga: Canangkan Kelurahan Cantik, Pemkot Kediri Siapkan Agen Statistik di Tiap Kelurahan

Pemberian subsidi ini diklaim pemerintah telah menumbuhkan kembali bisnis angkutan umum yang nyaris gulung tikar. Dari jumlah 24 unit yang bertahan beroperasi selama ini, saat ini meningkat menjadi 40 unit angkutan umum di . (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO