Sebulan, Polres Tuban Gulung 8 Tersangka Narkoba

Sebulan, Polres Tuban Gulung 8 Tersangka Narkoba Para tersangka saat diekspos di Mapolres Tuban. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Terhitung sejak tanggal 19 Maret 2016, hingga hari ini (18/04), Jajaran Polres Tuban sedikitnya berhasil membekuk sebanyak delapan orang dalam Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar).

"Dari kedelapan tersangka tersebut, enam di antaranya tersangkut kasus pengedaran Obat Daftar G atau pil Karnopen, sedangkan dua sisanya tersangkut kasus sabu-sabu," terang Kapolres Tuban, Guruh Arif Darmawan kepada BANGSAONLINE.com, Senin (17/4) di Mapolres Tuban.

Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam

Dari para tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,68 gram, pil Karnopen sebanyak 1820 butir, uang tunai sebesar Rp. 344.500, dua Unit Sepeda Motor, 3 Hp, dan sebuah mobil tanpa STNK.

Guruh mengungkapkan para tersangka tersebut ditangkap di beberapa tempat berbeda, di antaranya, di wilayah Kecamatan Merakurak, Kecamatan Parengan, dan Tuban Kota.

Total, selama awal Januari hingga April 2016 ini, Polres telah menangani sebanyak 37 kasus terkait Narkoba, dengan jumlah keseluruhan tersangka 38 orang seluruhnya laki-laki. Hal tersebut menunjukan, berarti angka pengguna obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban, masih tergolong cukup tinggi.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban

"Untuk itu, kami akan gencar melakukan operasi pemberantasan Narkoba, guna bisa menekan dan mengurangi jumlah kasus narkoba yang terdapat di Kabupaten Tuban," pungkas Guruh. (tbn1/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO