Pengelolaan Retribusi Parkir di Pacitan Perlu Perbaikan Manajemen

Pengelolaan Retribusi Parkir di Pacitan Perlu Perbaikan Manajemen Gagarin, Wakil Ketua DPRD Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tidak bertambahnya pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor retribusi parkir di area pasar tradisional di Pacitan, memantik perhatian lembaga DPRD setempat. Mereka menengarai ada kesalahan pengelolaan managemen yang perlu segera disikapi.

Wakil Ketua DPRD Pacitan, Gagarin, menegaskan, satuan kerja terkait diharapkan segera bersikap terkait mencuatnya rumor kurang menyedapkan seputar penarikan retribusi parkir di area pasar tradisional yang ada di Pacitan.

Baca Juga: Marak Kendaraan Parkir di KTL Jalan A. Yani, Dishubkominfo segera Koordinasi dengan RSD

Dia berpendapat, perlu kajian lebih dalam lagi, untuk bisa menyimpulkan apa penyebab tidak meningkatnya PAD yang bersumber dari retribusi parkir di area pasar. "Secepatnya, satuan kerja yang mengelola pasar, segera bersikap dan melakukan kajian-kajian," kata Gagarin, Kamis (21/4).

Terkait tengarai adanya kebocoran atau permainan pemungut retribusi, wakil rakyat berbasis Partai Golkar itu menegaskan, masih diperlukan sikap empiris dan konservatif agar tidak memunculkan fitnah. Meski diakuinya, indikator itu sangat mungkin terjadi.

Di lain sisi, lanjut Gagarin, dampak krisis ekonomi global, juga berpengaruh terhadap animo kunjungan masyarakat untuk berbelanja ke pasar. Selain itu, menurutnya, perubahan gaya hidup masyarakat modern, juga ikut memengaruhi besar-kecilnya PAD dari sektor pajak dan retribusi parkir di area pasar.

"Kadang mas‎yarakat enggan datang ke pasar. Mereka cukup duduk-duduk dirumah menunggu pedagang sayur keliling yang berkunjung ke perumahan setiap harinya. Fenomena ini juga berpengaruh terhadap besar-kecilnya pendapatakan dari retribusi parkir," jelas anggota dewan tiga periode ini.

Apakah persoalan tersebut juga dipengaruhi regulasi yang kurang mengakomodir situasi kekinian? Menurut Gagarin, belum saatnya pemkab mengutak-atik payung hukum sebagai landasan formil penarikan retribusi parkir. Yang terpenting, bagaimana pihak terkait bisa memanagement sumber pendapatan tersebut. "Kita jangan hanya berkutat pada kenaikan PAD. Yang terpenting, bagaimana masyarakat kita bisa lebih sejahtera lagi," pungkasnya. (pct1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO