SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Saat ini, Kabupaten Sumenep kekurangan 1.886 guru. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tingkat SD sampai SMA. Tentu saja hal itu sangat berpengaruh teradap kemaksimalan proses pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, A. Sadik, mengaku sudah berupaya meminta penambahan guru PNS pada Pemerintah Pusat. Tapi hingga saat ini belum ada respon. Terbukti tidak ada rekrutmen guru PNS baru.
Baca Juga: Kabid GTK Disdik Sumenep Apresiasi Pengawas Berprestasi di Jambore GTK Hebat 2024
“Soal penambahan guru PNS ini, kami pasrahkan langsung sama Pemerintah Pusat. Karena kebijakannya bukan ada di kita, tapi di Pemerintah Pusat,” jelasnya, Jum’at (29/4).
Untuk menutupi kekurangan guru itu, Sadik mengaku menggunakan guru honorer Kategori II (K-II). Guru K-II di Sumenep sebanyak 1.406. Semuanya difungsikan mengisi kekurangan guru, baik di daratan maupun di kepulauan.
“Semoga K-II ini bisa menjadi jawaban kekurangan guru PNS yang ada di daerah kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Kemenag Sumenep Gelar AKGTK
Sadik mengakui saat ini kesejahteraan guru K-II memang menjadi problema, karena insentif yang diberikan hanya sebesar Rp 250 ribu per bulan untuk tiap orang. Tapi yang mendapatkan insentif itu tidak semuanya, yakni sebanyak 1.400 orang. Meski demikian, imbuhnya, hal itu merupakan bentuk perhatian pemkab bagi guru honorer.
“Semoga tahun depan bisa diperjuangkan ada peningkatan insentif bagi guru honorer,” tandasnya. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News