SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Benowo, Surabaya kembali menangkap pengepul togel yang meresahkan masyarakat. Pengecer togel tersebut bernama Sainal Abidin (30) asal Jalan Muteran Gg.5, Surabaya.
Kapolsek Benowo Kompol Sofwan mengungkapkan, pelaku ini tertangkap setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat kalau di sebuah warung di jalan Rajawali Surabaya sering dijadikan transaksi judi
Baca Juga: Terlibat Judi Online, Ketua RT dan 2 Warga Mojo Klanggru Lor Ditangkap
Togel. Laporan ditindaklanjuti Tim Buser Polsek Benowoyang langsung melakukan pengintaian. Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang sedang menerima titipan nomer togel dari penombok.
Sofwan melanjutkan, kepada penyidik, Sainal mengaku menyetor hasil tombokan tersebut kepada Kris warga jalan Petemon Surabaya. Kini Polisi masih memburu bandar Petemon tersebut yang ciri-cirinya sudah dikantongi petugas.
"Pelaku ini mendapatkan 25 persen sekali rekapan togel. Pelanggannya dalam memasang tombokan togel melalui SMS dan juga transaksi langsung di warung jalan Rajawali tersebut,"imbuh Sofwan, Jumat (29/04).
Baca Juga: Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Kini pelaku mendekam di Hotel Prodeo Polsek Benowo dan akan dijerat pasal 303 KUHP tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.Barang bukti yang disita oleh petugas berupa uang tunai 765 ribu, 1 lembar kertas rekapan nomer togel, 2 buah HP yang di dalamnya masih berisi SMS tombokan nomor togel. (eko/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News