LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Seorang guru Madarasah Ibtidaiyah di Lumajang dilaporkan salah seorang wali murid ke Polisi. Laporan itu terpaksa dilakukan karena sang guru telah melakukan pemukulan hingga lebam-lebam pada MAI, salah satu siswanya di kelas enam MI Nurul Islam, Desa Supit Urang.
Hingga kini siswa tersebut enggan untuk masuk sekolah, pasalnya, masih trauma setelah insiden pemukukan itu. Padahal, sebentar lagi dia akan menjalani ujian akhir nasional. Ada lebam di pantat dan lengannya, setelah dipukul salah satu oknum guru setempat, dengan gagang sapu.
Baca Juga: Gara-gara Pekarangan, Petani di Kunir Lumajang Saling Bacok
Kejadian itu berawal, saat korban mengaku diolok olok temannya di dalam kelas. Karena marah, ia mendorong teman yang mengolok-olok hingga terjatuh dan menangis. Melihat hal tersebut, salah satu guru madrasah itu datang dan tanpa banyak bicara langsung memukul korban dengan sapu lidi hingga lebam.
"Saya dipukul dengan sapu di pantat," ujar siswa tersebut saat ditemui di rumahnya.
Sementara itu, guru yang melakukan penganiayaan mengaku tidak menyesal karena korban tersebut sangat nakal di sekolah tersebut. Bahkan, pihak sekolah sudah mempunyai catatan buruk pada anak tersebut. "Anaknya sering bercanda di kelas," terang Atmadji, guru yang memukul Ali
Baca Juga: Soal Pengeroyokan oleh Pejabat Kelurahan Kepuharjo, Korban Lapor ke Komnas HAM RI dan Ombudsman
Karena aksi pemukulan guru ini sudah dinilai melewati ambang batas sebagi pendidik, keluarga pun memilih jalur hukum. Mereka melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian setempat.
"Selanjutnya kasus ini akan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak polres lumajang untuk ditindak lanjuti," terang Kapolsek Pronojiwo, AKP Zainul Arifin. (ron/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News