JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpakaian kerja terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabuapaten Jombang, Senin (9/5). Para PNS tersebut ketahuan berada di pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten tersebut saat jam dinas.
Pantauan wartawan, Koprs penegak perda tersebut memulai razia di Swalayan Linggarjati yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim. Di tempat tersebut Satpol PP menemukan satu orang PNS lagi tengah asik berbelanja.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
Razia kemudian dilanjutkan ke kawasan pertokoan yang ada di jalan Ahmad Yani Jombang, dan pasar niaga kabupaten Jombang. Hasilnya, empat PNS yang tengah asik berbelanja juga diciduk petugas.
"Sebagai bentuk penindakan disiplin pasca libur panjang, kita adakan razia seperti ini dan hasilnya sebanyak lima PNS yang tengah asik berbelanjan berhasil kita amankan," ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Jombang, Ali Arifin, Senin (9/5).
Arifin menambahkan, dari hasil razia tersebut kebanyakan mereka (PNS,red) yang terjaring tidak bisa menunjukan surat tugas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempatnya berdinas. Selanjutnya bagi PNS yang terjaring razia diharuskan mengisi surat pernyataan dan akan dilaporkan kepada Bupati Jombang dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Pesta Miras di Angkringan, 18 Pemuda Diamankan
"Untuk penindakan bukan di wilayah kami, kita hanya membuat laporan dan akan melaporkan kepada bupati dan tembusan ke BKD," pungkasnya. (ony/dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News