Polda Grebeg Rumah Mewah Pelihara Hewan Lindung

Polda Grebeg Rumah Mewah Pelihara Hewan Lindung ? Petugas saat mengangkut kotak berisi hewan Kijang dari sebuah rumah di Kelurahan Bandar Lor Kota Kediri. foto : arif kurniawan/BANGSAONLINE


KEDIRI (bangsaonline) - Sebuah rumah mewah milik Imam Toyib di Kelurahan Bandar Lor, Gang 2B, Kecamatan Mojoroto, Kota , Jawa Timur digerebek petugas Polda Jawa Timur. Pasalnya, rumah milik pengusaha itu ditengarai menjadi tempat penangkaran hewan lindung.

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sebanyak 15 ekor rusa, terdiri dari 10 ekor betina dan lima ekor jantan, berusia 3-4 tahun. Belasan satwa lindung tersebut ditemukan di kandang, belakang rumah Imam. "Hewan-hewan ini dilindungi. Kami akan membawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati (BKSDA) di Surabaya," ujar Eko, petugas Polisi Hutan (Polhut) dilokasi penggerebekan, Senin (19/5/2014).

Polisi bersama BKSDA kemudian memasukkan belasan rusa itu ke dalam sebuah bok. Selanjutnya satwa lindung diangkut menggunakan kendaraan truk ke BKSD di Surabaya.

Saat penggerebekan berlangsung, pemilik usaha penangkaran tidak ada ditempat, hanya ada seorang pegawai. Namun, apabila pemilik usaha terbukti bersalah, akan dijerat dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang perlindungan satwa, ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO