Setelah Berjuang 6 Tahun, Kemendagri Akhirnya Restui Pembentukan Kecamatan Kranggan

Setelah Berjuang 6 Tahun, Kemendagri Akhirnya Restui Pembentukan Kecamatan Kranggan

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Impian Pemkot Mojokerto menambah kecamatannya akhirnya jadi kenyataan. Program pemekaran wilayah administrasi Kota Mojokerto yang enam tahun diperjuangkan tercapai.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menelurkan rekomendasi terkait pembentukan kecamatan baru di wilayah Kranggan Kota Mojokerto.

"Alhamdulillah Direktur Jenderal Kemendagri menyampaikan langsung surat persetujuan pembentukan Kecamatan Kranggan tadi pagi," papar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Rabu (11/5).

Persetujuan itu, lanjut Dodik, tertuang dalam surat bernomor 138/2058/BAK tertanggal 18 April 2016 dan ditandangani langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo. "Kalau ke padanya untuk Gubernur Jatim. Sedangkan Wali Kota dan Ketua DPRD hanya mendapatkan tembusannya saja," tandasnya.

Ia menyebut, terdapat enam poin penting yang tertera dalam surat itu. Di antaranya soal hasil evaluasi terhadap Raperda pembentukan Kecamatan Kranggan yang telah memenuhi persyaratan, juga soal hasil evaluasi dan rekomendasi Gubernur Jawa Timur yang menyatakan pembentukan Kecamatan Kranggan sangatlah layak, soal pemberian nomor register Perda oleh Gubernur untuk penetapan Raperda menjadi Perda serta tahapan pemberian kode dan data wilayah administrasi pemerintahan.

"Jika enam poin tersebut terpenuhi, Insya Allah tanggal 20 Juni nanti Kecamatan Kranggan bisa dilaunching. Itu sebagai kado Hari Jadi Kota Mojokerto Ke-98," cetusnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO