LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pembangunan jalan ring road utara oleh Pemerintah pusat mulai Dusun Rejosari Deket Wetan sampai Desa Ploswahyu Lamongan nampaknya masih menemui kendala.
Menurut informasi yang diperoleh bangsaonline.com, pembangunan tersebut sebenarnya dimulai tahun 2015 lalu, namu tidak terealisasi. Pemicunya, selain pembebasan lahan yang masih tersisa sekitar 30 persen, juga tidak ada komitmen dan tindak lanjut konkret dari pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) selaku tangan panjang dan penanggung jawab Kementerian PU.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Padahal, pembangunan jalan ring road utara ini adalah menjadi satu satu harapan pemkab dan masyarakat Lamongan, untuk bisa mengurai kemacetan di jalan nasional yang kerap terjadi.
Terkait hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aris Wibawa, mengatakan pihaknya sudah berusaha melaporkan dan menanyakan ke BBPJN, namun sampai saat ini belum ada petunjuk dan tindak lanjut.
"Ini kan proyek nasional sehingga semuanya ditanggung oleh pemerintah pusat, kita yang di daerah membantu memperlancar pelaksanaan di lapangan, dan selalu berkoordinasi dan melaporkan perkembangan ke BBPJN," kata Aris, Rabu (11/5).
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Sementara kebutuhan lahan yang sudah direncanakan sebelumnya, lanjut Aris, seluas 29,5 Hektar (Ha). Sampai saat ini lahan yang sudah dibebaskan mulai desa Dusun Rejosari Deketwetan sampai Plosowahyu seluas baru 19,8 Ha.
“Kekurangan inilah yang akan diupayakan, padahal targetnya selesai pada tahun 2014. Namun hingga kini belum ada kegiatan apapun,” katanya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News