PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warung dan kios di lahan Desa Siman Ponorogo dihentikan hak pakainya oleh desa setempat, dikarenakan ada indikasi untuk transaksi esek-esek.
”Ada indikasinya. Artinya, warung hanya dijadikan transit sebelum melakukan aktivitas esek-esek. Untuk itu saya perintahkan kepada Kepala Desa Siman untuk menghentikan aktivitas sebelum diperpanjang lebaran nanti,” ujar Camat Siman Dra Dewi Wuri Handayani.
Baca Juga: Di Sanggar Kesenian Langen Kusumo Ponorogo, Khofifah Apresiasi Inovasi Pelestarian Reog
Ditambahkan Dewi, jalur warung tersebut dilalui tamu-tamu yang akan berkunjung ke Pondok Pesantren Gontor, Unida dan pondok-pondok lain. Sehingga apabila banyak wanita-wanita yang berpakaian vulgar, akan merusak image religius.
“Apalagi sering saya menemukan banyak pelajar yang singgah dan nongkrong di situ, tentunya akan mendidik hal-hal yang jelek,” tambahnya.
Sementara Kepala Desa Siman, Suwono mengatakan seluruh pihak sudah menerima pembongkaran ini. “Alhamdulillah semua pihak telah menerima. Atas instruksi Camat kami tidak memperpanjang masa kontrak warung-warung ini, sehingga mulai Senin kemarin keputusannya sudah jelas. Dan kami memberi waktu hingga dua hari hingga hari ini pemilik warung dan kios untuk membongkar sendiri bangunan,” katanya.
Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo
Beberapa pemilik warung dibantu warga sekitar membongkar bangunannya. ”Jalan ini mau dilebarkan,” kata pemilik warung yang namanya enggan disebutkan.
Saat ditanya ke mana wanita yang menghuni warung? mereka mengaku tidak tahu. (po2/jar/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News