SITUBONDO (bangsaonline) – Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengaku tidak tahu adanya rekening penampungan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) di Dinas Pendidikan (Dispendik) yang dinilai ilegal oleh Komisi I DPRD Situbondo.
Dadang menjelaskan, jika rekening penampungan ilegal yang dimaksud, dilakukan setelah dilakukannya pencairan dana dari Kas Daerah (Kasda), maka itu menjadi tanggung jawab dinas yang bersangkutan.
Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal
"Kalau itu dari pusat ke daerah pasti aman, karena masuk ke kasda (kas daerah). Setelah dari kasda mau keluar, itu kan ada pengusulan pengajuan. Kalau pengertian ditampung itu setelahnya, itu sudah bukan kewenangan dan tanggung jawab kita," kata Dadang, setelah menghadiri acara panen raya di Kecamatan Kapongan, Selasa (20/5/2014)
Dadang mengaku belum mendapatkan laporan detail tentang persoalan santernya isu adanya rekening penampungan dana TPP, yang dinilai ilegal. Pasalnya, dia baru sampai dari Jakarta.
Dirinya menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan laporan lengkap. "Ndak bisa komentar banyak dulu, setelah memperoleh laporan nanti ya," lanjut Dadang.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Syaiful Bahri mengatakan, Bupati harus menjamin dana TPP yang seharusnya sudah dicairkan bulan April lalu, namun hingga sekarang masih tertahan karena adanya rekening ilegal, sesuai temuan BPK akhir tahun 2013 lalu, agar bisa segera dicairkan.
Syaiful menegaskan bahwa dana itu merupakan hak para guru. "Kasihan orang-orang (guru), ini kan hak mereka bukan kewajiban, kewajibannya sudah dilaksanakan," kata Syaiful saat dihubungi melalu telepon selulernya, Selasa (20/5/2014).
Kata Syaiful, Bupati harus bertindak tegas atas kejadian di Dinas Pendidikan ini demi perbaikan Situbondo ke depan. "Itu kan tindakan indisipliner, ada anak buah membuat rekening di luar sepengetahuan Bupati, itu kan sudah berlebihan," imbuhnya.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Politisi PKB ini menambahkan, Bupati harus membentuk tim untuk melakukan investigasi dengan melibatkan inspektorat untuk mengusut tuntas persoalan rekening ilegal di Diknas ini.
"Kalau Bupati tidak tahu hal-hal yang begini, bisa jadi di tempat yang lain juga terjadi hal yang tidak diketahui Bupati. Kalau benar begitu misalnya, betapa kacaunya pengelolaan Kabupaten ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News