JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tindakan asusila dilakukan Sigit Sonny Hartawan (48), oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang menjabat Asisten Manajer PLN Ponorogo. Pria yang beralamat di Perum Firdaus Regency E-01 itu digerebek di Hotel Melati Jombang saat berduaan satu kamar dengan Zulqaidah (32), yang tak lain istri seorang polisi di Mapolres Jombang, Minggu (22/05).
Mantan Kepala PLN Ploso itu mengaku sudah sepuluh kali melakukan hubungan badan dengan wanita selingkuhannya yang juga instruktur senam di Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Cerita di Balik Pelakor Bunuh Istri Sah di Sampang, Pelaku Sempat Antar Jenazah Korban ke Pemakaman
"Seingat mereka, pasangan selingkuh itu melakukan hubungan sebanyak 10 kali. Dan sebanyak 10 kali itu juga si perempuan menerima uang RP 500 ribu sekali berhubungan badan," kata narasumber bangsaonline.com yang tidak berkenan namanya disebutkan.
Ia menceritakan, keduanya janjian di hotel melati, Minggu (22/06) pukul 08.00 pagi. Zulqaidah yang merupakan istri polisi berinisial An berpangkat Bripka berangkat ke hotel mengendarai motor dengan helm dan masker tertutup. Saat memasuki hotel, salah satu teman suaminya mengetahui motor yang dikendarai milik Bripka An.
Mendapati hal itu, suami Zulqaidah kemudian dihubungi temannya tersebut. Tak berselang lama, Bripka An datang ke lokasi. Dengan dibantu sejumlah temannya, anggota Polres Jombang itu kemudian mendapati pasangan mesum tersebut.
Baca Juga: Buntut Penggerebekan Oknum Polisi Mojokerto, Polres Jombang Lakukan Pemeriksaan
"Kedua pasangan itu langsung diamankan ke Mapolres Jombang," lanjutnya.
Hasil pengakuan keduanya kepada petugas, mereka sudah saling mengenal sejak Sony menjabat sebagai Kepala PLN Ploso pada akhir 2014. Sejak itulah, hubungan mereka mulai terjalin.
Sekitar pertengahan 2015 lalu, keduanya mengaku pertama kali melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu hotel di wilayah Kertosono Nganjuk. "Sejak menjalin hubungan badan, Sony mengaku kerap mengirim uang sebagai tanda cinta kasih," ujarnya.
Baca Juga: Apes, Istri Diembat, Pria di Jombang ini Juga Dianiaya Si Selingkuhan
Sony sendiri mengaku menyelingkuhi istri orang untuk balas dendam. Pasalnya, istrinya sendiri juga memiliki selingkuhan. Bahkan Sony bangga bisa selingkuh dengan Zulqaidah. Hal ini terbukti dengan pengakuan Sony yang menceritakan kepada sejumlah temannya jika memiliki WIL (wanita idaman lain) seorang istri polisi.
Atas kasus tersebut, Sony bakal dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Jombang, Ipda Dwi Retno Hidayati belum bisa dihubungi saat akan dikonfirmasi terkait hal ini. Meski terdengar nada sambung, namun telepon selularnya tidak diangkat. Pesan melalui SMS dan WA (WatshApp) juga tidak dibalas. (jbg1/dio/rev)
Baca Juga: Oknum Perangkat Desa Purwosari Babadan Hamili Warga Sendiri, Massa Demo Tuntut Dipecat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News