Pupuk mulai Langka di Jatim, Akhir Tahun Stok Diprediksi Habis

SURABAYA (bangsaonline) - Kelangkaan kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini kondisinya sangat kritis karena hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota. Bahkan, diprediksi persediaan untuk bulan Juli hingga Desember 2014 kian menipis, karena stok yang ada sudah dipakai untuk bulan ini.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Yusuf Rohana menegaskan, hasil sidak di beberapa kabupaten/kota ditemukan adanya kelangkaan di tingkat petani. Seperti di Tulungagung misalnya sesuai kebutuhan untuk satu tahun mencapai 29 ribu ton, namun belum sampai pertengahan tahun sudah menghabiskan 23 ribu ton. Ini berarti kebutuhan untuk bulan Juni hingga Juli sudah dihabiskan pada bulan April dan Mei 2014.

"Kalau dibiarkan, maka akan menghantam nasib petani. Mengingat saat ini sedang musim tanam dan kebetulan musim hujan tidak menentu. Apalagi petani sangat boros dalam menggunakan sehingga jatah subsidi yang harusnya habis sampai akhir tahun, ternyata dihabiskan sampai pertengahan tahun saja," sesal politisi asal PKS Jatim ini, Selasa (20/4/2014).

Karena itu, dalam waktu dekat ini Komisi B akan ke Jakarta untuk ngeluruk Departemen Pertanian sekaligus Kementrian BUMN. Dalam pertemuan nantinya akan dibicarakan beberapa persoalan, di antaranya soal harga pokok produksi naik, karena ada kecenderungan melebihi standarisasi. Kebetulan dalam pertemuan ini juga akan hadir para distributor seperti PT Petro Kimia, PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) dan PT Pupuk Kaltim.

Tapi lebih dari itu semua, lanjut Yusuf jika masalah ini menjadi momentum yang baik bagi Pemprov Jatim dalam menyosialisasikan Perda soal Pupuk Organik. Apalagi Pemprov Jatim sudah menyerahkan sejumlah alat pembuatan organik kepada para petani, namun alat tersebut tidak digunakan secara maksimal dengan alasan untuk membuat organik setiap kilogramnya membutuhkan dana sekitar Rp 600.

Untuk itulah, pihaknya bersama Komisi B akan memperjuangkan agar subsidi pemerintah pusat kepada distributor kaitannya dengan pembuatan organik sekitar Rp 1000/kg diberikan kepada Pemkab/Pemkot atau kepada Gapoktan. Dengan begitu mereka tidak lagi membeli ke distributor, namun memanfaatkan alat yang ada. Di sisi lain pemerintah pusat cukup memberikan subsidi Rp 600/kg dengan begitu masih ada Rp 400 untuk disaving dan dapat dibuat untuk bantuan benih.

"Ini nanti yang akan kita perjuangkan juga ke pemerintah pusat agar nantinya ke depan subsidi organik langsung diberikan kepada petani melalui Gapoktan. Atau paling tidak lewat kabupaten/kota. Disisi lain, petani harus mulai disadarkan akan sisi positif menggunakan organik agar kondisi tanah tetap subur," tegas alumnus ITS Surabaya ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO