SURABAYA (bangsaonline) - Kelangkaan pupuk kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini kondisinya sangat kritis karena hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota. Bahkan, diprediksi persediaan pupuk untuk bulan Juli hingga Desember 2014 kian menipis, karena stok yang ada sudah dipakai untuk bulan ini.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Yusuf Rohana menegaskan, hasil sidak di beberapa kabupaten/kota ditemukan adanya kelangkaan pupuk di tingkat petani. Seperti di Tulungagung misalnya sesuai kebutuhan untuk satu tahun mencapai 29 ribu ton, namun belum sampai pertengahan tahun sudah menghabiskan 23 ribu ton. Ini berarti kebutuhan pupuk untuk bulan Juni hingga Juli sudah dihabiskan pada bulan April dan Mei 2014.
Baca Juga: Petrokimia Gersik Luncurkan Program Kampung Makmur Komoditas Nanas di Kabupaten Kediri
"Kalau dibiarkan, maka akan menghantam nasib petani. Mengingat saat ini sedang musim tanam dan kebetulan musim hujan tidak menentu. Apalagi petani sangat boros dalam menggunakan pupuk sehingga jatah pupuk subsidi yang harusnya habis sampai akhir tahun, ternyata dihabiskan sampai pertengahan tahun saja," sesal politisi asal PKS Jatim ini, Selasa (20/4/2014).
Karena itu, dalam waktu dekat ini Komisi B akan ke Jakarta untuk ngeluruk Departemen Pertanian sekaligus Kementrian BUMN. Dalam pertemuan nantinya akan dibicarakan beberapa persoalan, di antaranya soal harga pokok produksi naik, karena ada kecenderungan melebihi standarisasi. Kebetulan dalam pertemuan ini juga akan hadir para distributor pupuk seperti PT Petro Kimia, PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) dan PT Pupuk Kaltim.
Tapi lebih dari itu semua, lanjut Yusuf jika masalah ini menjadi momentum yang baik bagi Pemprov Jatim dalam menyosialisasikan Perda soal Pupuk Organik. Apalagi Pemprov Jatim sudah menyerahkan sejumlah alat pembuatan pupuk organik kepada para petani, namun alat tersebut tidak digunakan secara maksimal dengan alasan untuk membuat pupuk organik setiap kilogramnya membutuhkan dana sekitar Rp 600.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai Perusahaan Living Legend Pendukung Ketahanan Pangan
Untuk itulah, pihaknya bersama Komisi B akan memperjuangkan agar subsidi pemerintah pusat kepada distributor pupuk kaitannya dengan pembuatan pupuk organik sekitar Rp 1000/kg diberikan kepada Pemkab/Pemkot atau kepada Gapoktan. Dengan begitu mereka tidak lagi membeli pupuk ke distributor, namun memanfaatkan alat yang ada. Di sisi lain pemerintah pusat cukup memberikan subsidi Rp 600/kg dengan begitu masih ada Rp 400 untuk disaving dan dapat dibuat untuk bantuan benih.
"Ini nanti yang akan kita perjuangkan juga ke pemerintah pusat agar nantinya ke depan subsidi pupuk organik langsung diberikan kepada petani melalui Gapoktan. Atau paling tidak lewat kabupaten/kota. Disisi lain, petani harus mulai disadarkan akan sisi positif menggunakan pupuk organik agar kondisi tanah tetap subur," tegas alumnus ITS Surabaya ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News