JOMBANG, BANGSAONLINE. com - Tahun 2016 ini, sebanyak 477 unit rumah tak layak huni milik keluarga miskin di Kabupaten Jombang akan direnovasi.
Pernyataan itu diungkapkan Danang Praptoko, Kabid Perumahan dan Tata Bangunan DInas PU Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang. Menurutnya, rumah tak layak huni yang akan diikutkan dalam program bedah rumah oleh Kementerian PU Perumahan Rakyat, tersebar di empat Kecamatan, yakni Tembelang, Kesamben, Kudu dan Ngusikan.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
"Perbaikannya melihat seberapa berat tingkat kerusakan," katanya ditemui usai acara peresmian IPAL Komunal di Desa Kwaron Diwek Jombang, Rabu (25/5).
Berdasarkan kriteria perbaikan, masing-masing unit rumah yang dibedah mendapatkan stimulan keuangan yang berbeda. "Kalau rusak ringan, bantuannya Rp 7,5 juta. Untuk yang sedang Rp 10 Juta dan yang berat Rp 15 juta," lanjut Danang.
Dana bedah rumah tersebut berasal dari Kementerian PU Perumahan Rakyat. Sementara dari pemkab Jombang, dana sharing untuk bedah rumah diperuntukkan bagi pendampingan dan verifikasi calon penerima program serta Monitoring Evaluasi. "Ada dana sharing dari Pemerintah Daerah, nilainya Rp 1,2 miliar untuk program ini," katanya.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Program bedah rumah bagi gakin tersebut, tambahnya, akan efektif dimulai pada Agustus tahun 2016. "Sekarang masih proses verifikasi. Setelah ada surat penetapan penerima program dari Kementerian PU Perumahan rakyat, maka program tersebut bisa dijalankan," pungkas Danang. (jbg1/dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News