BOJONEGORO (Bangsaonline) - Ancaman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro kepada tiga partai politik (parpol) yang belum menyerahkan berkas perbaikan laporan awal dana kampanye, cukup manjur. Terbukti, hari ini (12/3) semua parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) sudah menyerahkan berkas, termasuk tiga parpol yang sempat diancam KPUK.
Ketiga parpol tersebut masing-masing Partai Hanura, PAN dan Partai Gerindra. KPU sendiri memberikan waktu perbaikan selama lima hari, terhitung sejak Parpol menerima surat pemberitahuan perbaikan dari KPU sampai, Selasa (11/14).
"Kalau sampai kemarin sore, ketiga parpol itu tidak melaporkan dana kampanye kita mengancam akan mengumumkan di media, tetapi hari ini sudah beres semua," kata Komisioner KPUK Bojonegoro Divisi Hukum, Abdim Munif.
Meski berkas parpol sudah lengkap, namun sampai sekarang KPU belum mengumumkan secara rinci laporan dana kampanye, termasuk hasil perbaikan.
"Pemberitahuan perbaikan laporan dana kampanye akan diterbitkan beberapa hari kedepan," katanya.
Abdim Munif mengatakan, laporan sumbangan dana kampanye periode dua mencakup penjelasan parpol atas penerimaan dana sumbangan atau pemasukan setelah penyerahan laporan penerimaan uang periode pertama pada 27 Desember 2013.
Sedangkan, rekening khusus dana kampanye merupakan akun bank milik Parpol yang berisi penjelasan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye sebelum rekening tersebut dibuat di bank.
Kemudian, laporan awal dana kampanye sendiri berupa penjabaran pemasukan dan pengeluaran uang parpol sejak rekening khusus tersebut dibuat hingga tanggal 2 Maret.







