JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Perseteruan antara Fahri Hamzah dan elite PKS terus bergulir. Hal ini terjadi lantaran pimpinan PKS memutuskan untuk memecat Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan partai.
Fahri Hamzah menggugat keputusan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan kubu Fahri Hamzah mengungkit dosa-dosa para kader PKS yang tak mendapatkan sanksi tegas dari partai dakwah ini.
Baca Juga: PKS Jatim Sulap 1.040 RKI Jadi Posko Pemenangan Khofifah-Emil
Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief memaparkan setidaknya ada enam kader PKS yang memiliki persoalan hukum maupun etika, sayang tak ada sanksi apapun dari PKS. Misalnya, Tifatul Sembiring yang memfollow akun Twitter bintang porno. Luthfi Hasan Ishaaq dan Gatot Pujo Nugroho yang ditangkap KPK karena kasus korupsi. Muhammad Kasuba juga terbelit kasus korupsi.
Mantan Menteri Pertanian Suswono sempat disebut dalam korupsi kuota impor daging sapi yang juga membelit Luthfi. Arifinto terbelit masalah saat ketahuan nonton video porno di sidang paripurna.
"Kalau Pak Fahri dianggap katakanlah merusak citra partai, padahal Lutfi Hasan Ishaq, Gatot Pujo Nugroho, Muhammad Kasuba. Drs Arifinto, Tifatul Sembiring, Suswono yang jelas telah melakukan tindak pidana korupsi dan lain-lain. Kasus keenamnya inikan sangat sistemik dan masif merusak citra PKS," kata Mujahid A. Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/6).
Baca Juga: Gelar Flashmob, Cara Unik PKS Kabupaten Kediri Kampanyekan Jagonya
Dia pun mempertanyakan ketegasan PKS yang seolah diam saja dengan enam kader terbelit masalah itu. Sementara Fahri Hamzah yang tak terlibat kasus hukum justru dipecat dari PKS.
"6 Kader PKS dengan sejumlah permasalahannya, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi hingga pelanggaran kode etik, namun tak dipecat. Mereka (6 kader PKS) tidak dipecat, apalagi ditegur pun mereka tidak sama sekali. Jadi menurut kami ini satu sikap yang tidak fair, dan tidak objektif, atau perlakuan betul betul diskriminatif," katanya.
Menanggapi celotehan kubu Fahri Hamzah, Kuasa Hukum PKS Zainuddin Paru tidak ambil pusing. Menurutnya, pemecatan terhadap Fahri Hamzah disebabkan karena wakil ketua DPR tersebut telah membangkang semua prosedur dan sistem di PKS tersebut. Dia juga menyebut Fahri sibuk membantah di luar tanpa mau mengikuti prosedur internal partai.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Fahri kan sukanya berteriak di luar, tidak tahu mekanisme yang ada di organisasi di dalam. Itu menandakan Fahri tidak pernah mengikuti apa yang diinginkan partai, apa yang menjadi proses dan sistem di PKS," kata usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/6).
"Yang membuka bukan PKS tapi Fahri sendiri, dengan sifat pembangkangannya itu," ucapnya.
Zainuddin menegaskan PKS telah resmi memberhentikan Fahri dari seluruh keanggotaan partai.
Baca Juga: Politikus PKS Suswono Dianggap Hina Nabi, Yenny Wahid: Rasulullah Bukan Pengangguran
"Semua ada prosesnya, semua mengikuti prosedur yang jalan, dan ada di antara mereka yang sudah alami nasib seperti Fahri kader PKS yang dipecat. Jadi pemecatan dilakukan PKS terhadap Fahri karena dianggap dirinya telah membangkang dari aturan partai," tutupnya.(mer/tic/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News