Cek Fisik ke Samsat, Mobdin Lelang Pemkot Mojokerto Harus Dikanibal

Cek Fisik ke Samsat, Mobdin Lelang Pemkot Mojokerto Harus Dikanibal Mobdin yang harus dikanibal untuk bisa sampai ke Samsat. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

"Idealnya, harga yang ditawarkan 35 persen dibawah harga pasar mengingat kondisi mobil yang relatif kurang terawat. Kalau harga Panther tahun 2001 di pasar sekitar Rp 75 juta, paling tidak ya Rp 35 juta lah," katanya.

Apalagi, lanjutnya, usianya rata-rata di bawah 10 tahun semua. "Daripada beli mobil masih harus ngecat dan aksesoris seperti ban velg belum balik nama ya mending beli di penjual bisa langsung pakai," tandasnya.

Selain meminta peninjau kembali, Purnomo juga menawarkan pilihan lain. Yakni, ditawarkan langsung ke publik. "Kalau pemakai tidak mau, silahkan ditawarkan ke publik barang kali ada yang berminat biar kondisinya gak tambah buruk," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabag Umum Pemkot Mojokerto Tjatur Susanto mengatakan hingga kini belum semua pemakai terakhir yang mendapat prioritas mobil mengajukan permohonan. "Masih banyak yang belum mengajukan pembelian karena mungkin dianggap terlalu mahal," katanya.

Meski demikian, ia tidak serta merta menawarkan mobil ini ke pihak lain karena prioritas ada pada pemakai terakhir. "Tidak kita tawarkan ke yang lain karena prioritasnya pada pemakai. Mungkin yang bersangkutan masih belum punya dana atau apa," sergahnya.

Sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Mojokerto bisa memiliki mobil murah menyusul keluarnya Perwali yang menyetujui lelang 22 unit mobil dinas. Dari lelang unit buatan tahun 2000-2001 ini, Negara mendapat pemasukan sekitar Rp 990 juta.

Nominal ini merupakan perhitungan dari penjualan unit yang didominasi merk Isuzu Panther dan Toyota Kijang. Estimasinya, perunit dihargai Rp 45 juta. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO