KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan banyak manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Program ini telah membantu peserta JKN dalam memperoleh akses yang lebih luas dan komprehensif terhadap pelayanan kesehatan, membantu mengurangi beban biaya pelayanan kesehatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
Manfaat Program JKN ini salah satunya juga telah dirasakan oleh salah seorang guru PAUD yang bertempat tinggal di daerah Wates, Kabupaten Kediri. Ia adalah Nipin Asriani.
Wanita 42 tahun ini pernah menggunakan JKN untuk berobat karena sakit demam. Meski demikian, ia bersyukur belum pernah menggunakan JKN untuk penyakit yang menurutnya berat.
"Pernah saya gunakan, waktu itu saya sakit demam. Alhamdulillah kalau sakit yang berat saya belum pernah," ujarnya.
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
Sampai dengan saat ini, Nipin mengaku masih sering menggunakan JKN ketika kondisi kesehatannya tidak baik. Ia tidak ragu untuk berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftarnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang menjadi haknya sebagai peserta JKN.
"Saya masih sering menggunakan sampai sekarang kalau sakit. Biasanya, ya hanya di puskesmas saja," ucap Nipin.
Paham soal ketentuan yang berlaku, Nipin mengikuti alur prosedur layanan JKN. Ketika tidak dalam kondisi gawat darurat, ia cukup ke FKTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
"Saya tahu kalau keadaan gawat darurat langsung ke instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit, pasti dilayani. Kalau tidak gawat darurat harus ke FKTP dulu, jika harus dirujuk, maka akan mendapatkan surat rujukan untuk ke rumah sakit," jelasnya.
Selama menggunakan JKN, Nipin merasa mendapatkan pelayanan yang bagus. Tidak hanya itu, ia juga merasa dimudahkan dengan adanya fasilitas antrean online di Aplikasi Mobile JKN. Sehingga Nipin tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Pada saat demam itu, pelayanannya alhamdulillah sudah bagus. Dan, alhamdulillah lebih mudah. Dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, sekarang sudah bisa antre online pakai handphone. Walaupun mungkin masih ada kendala di orang-orang yang sudah sepuh, mereka tentu agak kesulitan dengan menggunakan aplikasi itu," ucapnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Malang Permudah Peserta JKN Melalui PANDAWA
Dalam kesempatan itu, Nipin juga sempat bercerita bahwa sebelum adanya BPJS Kesehatan, ia pernah terdaftar dalam asuransi kesehatan milik salah satu bank swasta di Indonesia.
Namun, karena kondisi pekerjaannya yang bisa dibilang masih belum tetap dan jika dilihat dari segi penghasilannya pun juga tidak tetap, pada akhirnya ia memutuskan untuk beralih ke asuransi kesehatan milik pemerintah ini, yaitu BPJS Kesehatan.
"Dulu pernah ikut asuransi dari salah satu bank swasta. Karena kan saya tidak punya gaji bulanan ya, akhirnya saya off kan, saya non-aktifkan, jadi sekarang saya hanya ikut BPJS Kesehatan ini saja," ucap Nipin.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Sebagai peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU)/mandiri kelas tiga, Nipin merasa terbantu karena iuran yang terjangkau, apalagi sudah disubsidi pemerintah.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bahwa untuk hak kelas perawatan kelas tiga iurannya sebesar Rp42 ribu per bulan per orang, yang mana peserta hanya membayar Rp35ribu, dan sisanya disubsidi oleh pemerintah.
"Yang pasti saya merasa terbantu sekali. Semua anggota keluarga saya juga sudah terdaftar jadi peserta JKN," terangnya.
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
Nipin berharap, ke depannya BPJS Kesehatan terus bisa mempertahankan kualitas pelayanan yang sudah ada, dan harus bisa lebih baik lagi.
"Pertahankan, pelayanannya yang sudah baik, kalau bisa lebih baik lagi," tutupnya. (uji/bpjs kesehatan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News