TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad menyebutkan, produsen miras jenis arak tertinggi masih berada di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Hal ini berdasarkan hasil penangkapan oleh anggota beberapa waktu lalu.
“Kami mengamankan 5 tersangka pembuat arak, dan semuanya berasal dari Kecamatan Semanding,” kata Samad ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jum’at (10/6)
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Jeriken Tuak dari Tuban ke Jombang
Ia menjelaskan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti arak siap edar sebanyak 1.563 liter. Kemudian, mengamankan arak baceman atau arak setengah jadi sekitar 2.600 liter. Hasil tangkapan itu didapat ketika petugas melakukan razia di sekitar Kecamatan Semanding.
“Rata-rata produsen paling besar berada di Kecamatan Semanding, disusul kemudian di kecamatan Grabagan dan Plumpang,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah itu.
Lanjut Fadly menegaskan, pihaknya bersama pemkab berkomitmen memberantas peredaran miras di Tuban. Ia berjanji tidak akan segan menindak tegas para produsen yang masih nekat memproduksi arak.
Baca Juga: Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
“Untuk itu kami juga butuh kerja samanya dari masyarakat. Laporkan saja pada kami apabila di sekitarnya terdapat produsen yang memproduksi arak,” terangnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News