JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Dana insentif untuk para guru TPQ (Taman Pendidikan Al Quran) di Kabupaten Jombang dipastikan tidak bisa cair bulan ini. Hal itu dikarenakan Pemkab setempat masih bingung terhadap dasar hukum pencairannya.
Kepastian tidak akan cairnya dana intensif tersebut disampaikan Kabag Kesra Setkab Jombang, Mochamad Bisri. Hingga kini, pihaknya masih menunggu kepastian aturan pencairannya. Itu karena ada wacana perubahan regulasinya.
Baca Juga: Gandeng PWI Jombang, Cabdindik Gelar Bimbingan Strategi Pengelolaan Medsos
’’Memang belum bisa dicairkan bulan Ramadhan ini, karena kami masih menunggu LO dari kejaksaan. Informasinya kan prosedurnya dialihkan ke dana hibah, bukan kebijakan langsung,’’ katanya, Senin (13/6).
Ia menjelaskan, anggaran dana insentif untuk guru TPQ tersebut sebesar Rp 3 miliar. "Nantinya, ada sekitar 1.305 TPQ yang akan mendapatkan bantuan tersebut," jelasnya.
Bisri juga menuturkan, pada Ramadan kali ini masih ada bantuan lain, yaitu untuk anak yatim dan janda miskin serta bantuan beasiswa bagi pelajar miskin yang berada di jenjang SD hingga perguruan tinggi. Khusus untuk bantuan bagi anak yatim dan janda miskin sudah dianggarkan Rp 210 juta.
Baca Juga: Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim
’’Untuk kegiatan safari Ramadan di seluruh kecamatan, nanti dibagikan ke 2.100 orang. Masing-masing menerima Rp 100 ribu,’’ rincinya.
Adapun bantuan beasiswa, akan diberikan kepada 267 anak yang layak menerima bantuan tersebut. Dengan total anggaran yang dikeluarkan Rp 580 juta. Tentunya, bagi pelajar di tiap jenjang pendidikan menerima nominal yang berbeda.
’’Untuk SD menerima 750 ribu, sedangkan SMP dan SMA masing-masing menerima Rp 1 juta dan Rp 1,25 juta. Bagi mereka yang berada di perguruan tinggi mendapat Rp 1,5 juta,’’ papar Bisri. (jbg1/dio/rev)
Baca Juga: Gubernur Khofifah Resmikan MTs Sains Salahuddin Wahid di Jombang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News