JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas Polsek Diwek Polres Jombang menangkap seorang pelajar berinisial HS (19) saat mencuri kotak amal di Musala At-Taqwa, Dusun Seblak, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (15/6) dini hari. Pelajar asal Desa Pagar Gading, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan itu mengaku terpaksa mencuri untuk dibuat ongkos pulang kampung.
"Pelaku kita tangkap dini hari tadi. Dalam pemeriksaan, dia mengakui segala perbuatannya. Uang tersebut akan digunakan pulang kampung ke Bengkulu, Sumatera. Karena selama ini pelaku memang menuntut ilmu di Jombang," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti.
Baca Juga: Curi Pakaian Dalam Wanita, Pria di Jombang Ditangkap Polisi
Ia menjelaskan, HS ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, HS sedang mengendap-endap di tepi jalan. Warga curiga karena HS menyembunyikan sesuatu di dalam sarung. Selanjutnya, warga mendekati dan melakukan penggeledahan.
"Saat ditangkap warga itulah diketahui bahwa benda mencurigakan yang dibawa pelaku adalah kotak amal musala," jelasnya.
Ia melanjutkan, saat warga menangkap pelaku, petugas Polsek Diwek sedang melakukan patroli keliling. HS kemudian digiring ke kantor polsek guna pemeriksaan. Kepada petugas, pelaku mengakui, sebelum membawa kotak amal, dirinya terlebih dulu merusak rantai gembok yang melingkar di kotak tersebut. Setelah berhasil, kotak berisi uang tersebut dimasukkan dalam sarung. HS langsung bergegas kabur.
Baca Juga: Pencurian Brankas Berisi Uang di SMPN 3 Mojoagung Jombang Terekam CCTV
"Selain menangkap pelaku, kami juga menyita beberapa barang bukti. Yakni, satu kotak amal yang berisi uang Rp 363.500, kemudian sarung motif kotak-kotak, sebuah obeng warna merah, serta tas ransel warna hitam," pungkas Retno. (jbg1/dio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News