
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Diduga tak mampu menguasai kendaraan, dua truk 6 roda, terguling di Dusun Mloko, Desa Sedeng, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Sebelumnya, keduanya sempat tabrakan. Satu truk tangki bermuatan solar yang akan dikirim ke sebuah proyek, dan satu truk lain bermuatan peralatan rumah tangga, milik orang pindahan. Kedua truk memilik 6 roda.
Truk tangki Nopol B 9764 WG mengangkut 6 ton solar, terperosok di halaman rumah warga sedalam 7 meter. Naasnya, sebelum terperosok, truk tangki terlebih dahulu menabrak truk barang dari arah berlawanan.
Sopir truk tangki, Firman, warga Desa Babat, Lamongan, dan sopir truk barang Nursalim, warga Ngampel Ploso Pacitan, dari arah Madura menuju Kalak Pacitan, keduanya melanggar peraturan lalin, di mana jalur ini tertutup untuk kendaraan lebih 4 roda. Pasalnya, penuh tikungan dan tanjakan tajam.
Begitu mereka berada di tikungan tajam, truk tangki menabrak trukl barang. Truk tangki nyelonong ke halaman rumah warga, dan solar pun tumpah. Sedangkan truk barang terguling.
"Laka lantas ini akibat dari pelanggaran rambu lalin. Sudah ada tanda larangan R6 lewat, namun nekat diterjang," kata AKP Sugeng Rusman Rusli, Kanit Laka Polres Pacitan, saat mendampingi Kapolres AKBP. Suhanda Cakrawijaya, Sabtu (18/6).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara itu, kedua sopir truk akan dikenai pasal 310/3, nomor 22 tahun 2009, tentang kelalaian dalam berkendara, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (hb/ns)