TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pengunggah video "Nia Vs PB Pucangan" di Kabupaten Tuban akhirnya dibekuk jajaran petugas Satreskrim Polres Tuban. Sebelumnya video porno berisi sepasang kekasih yang sedang berhubungan intim itu memang menggegerkan warga Tuban, lantaran tersebar melalui media sosial.
Pelakunya adalah Ahmad Husin (29) asal Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Bojonegoro yang tinggal di Desa Pucangan, Kecamatan Palang. Video berdurasi 3:56 detik tersebut diunggah melalui akun facebook dan youtube, Memet Kreator.
Baca Juga: Waspada, Begal Payudara Berkeliaran di Tuban, Polisi Buru Pelaku
Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada BANGSAONLINE.com mengatakan, video tersebut ramai beredar di masyarakat sejak 21 Juni silam.
"Karena akun “Memet Kreator” ini sengaja memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan atau menyediakan pornografi sehingga petugas mencari keberadaan memet kreator yang mengunggah video tersebut. Ahmad Husin alias memet kreator ini ternyata masih tetangganya,” jelas Fadly.
Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Menurut pengakuan tersangka video tersebut diunggah hanya untuk iseng.
Baca Juga: Satpol PP Kota Batu Bakal Razia Judi Online dan Video Porno ke Pelajar Tingkat TK hingga SMA
“Untuk mengambangkan kasus ini, petugas melakukan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” terang Fadly.
Akibat perbuatannya Ahmad Husin terancam dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 huruf a, d, e UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Saat ini barang bukti yang sudah kami sita 1 buah komputer, 1 Hp merek Oppo, 1 VCD yang berisikan video pornografi sepasang remaja Nia Vs Pb dan 5 lembar gambar screenshot bergambar telanjang,” beber mantan Kasatreskrim Polres Jepara tersebut. (wan/rev)
Baca Juga: Polres Magetan Buru Pelaku Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News