Kasus Pendeta Ruth Ewin Masuk Delik Umum, Aliansi Umat Islam Datangi Polres Blitar Kota

Kasus Pendeta Ruth Ewin Masuk Delik Umum, Aliansi Umat Islam Datangi Polres Blitar Kota Aliansi Umat Islam saat melakukan pertemuan dengan Polres Blitar Kota menuntut pengusutan dugaan penistaan agama oleh pendeta Ruth Ewin. foto: TRI SUSANTO/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Para tokoh agama di Kota Blitar yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam mendatangi Mapolres Blitar Kota, Selasa (5/7) pagi. Mereka mendesak Polres Blitar Kota untuk segera melakukan tindakan tegas terkait dugaan agama yang dilakukan Ruth Ewin. (BACA: -ruth-ewin-blitar-jawa-timur-akui-telah-berbohong" style="background-color: initial;">Ngaku Cucu Kiai Tebuireng, Pendeta Ruth Ewin Blitar Jawa Timur Akui Telah Berbohong)

Kedatangan Aliansi Umat Islam yang merupakan gabungan dari beberapa pimpinan Ormas Islam di Kota Blitar ditemui langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Yossy Runtukahu. Kepada Kapolres, mereka menyampaikan keprihatinanya atas persoalan antar umat beragama yang terjadi di Kota Blitar. 

‘’Persoalan ini menjadi keprihatinan kita semua. Di saat kita berjuang sekuat tenaga untuk menjaga kerukunan umat beragama, ada sebagian kecil orang yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu kerukunan tersebut,’’ ujar Ketua Aliansi Umat Islam Kota Blitar, Abdul Basid. (BACA: -agama-oleh--ruth-ewin" style="background-color: initial;">GP Ansor Siap Kawal Penyelesaian Dugaan oleh Pendeta Ruth Ewin)

Untuk itu pihaknya mendatangi Polres Blitar agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Menurutnya, kedatangan mereka untuk menuntut penyelesaian atas unsur dugaan agama yang dilakukan Ruth Ewin. (BACA: -ruth-ewin-fkub-minta-wali-kota-blitar-segera-ambil-tindakan" style="background-color: initial;">Kasus Pendeta Ruth Ewin, FKUB Minta Wali Kota Blitar segera Ambil Tindakan)

Sebelum mendatangi Polres Blitar Kota, Abdul Basid mengaku telah melakukan komunikasi dengan beberapa pakar hukum pidana. Dari hasil pengamatan atas apa yang disampaikan Ruth Ewin, para pakar hukum pidana tersebut berpendapat bahwa dugaan unsur agama tersebut merupakan delik umum. Sehingga meskipun tanpa ada pengaduan, pihak kepolisian bisa memproses hukum. (BACA: -ewin-juga-ngaku-keturunan-kiai-jauhari-jember-kiai-sadid-jauhari-pidanakan-saja" style="background-color: initial;">Pendeta Ewin juga Ngaku Keturunan Kiai Jauhari Jember, Kiai Sadid Jauhari: Pidanakan Saja!)

Dijelaskan Basid, dari pertemuan tersebut pihak Polres Blitar Kota berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut setelah hari raya Idul Fitri. Dalam penyelesaian tersebut Polisi akan berkoordinasi dengan Pemkot Blitar maupun para tokoh di Kota Blitar. Namun pertemuan itu belum memutuskan bentuk penyelesaianya seperti apa. Apakah diselesaikan secara musyawarah atau diselesaikan secara hukum. (BACA: -ruth-ewin" style="background-color: initial;">M Saifuddin Siap Jadi Pengacara Gratis Alumni Tebuireng untuk Gugat Pendeta Ruth Ewin)

Seperti diketahui, dalam ceramah agama di gereja Yakin Hidup Sukses (YHS) Kota Blitar, Ruth Ewin mengaku sebagai cucu pendiri Ponpes Tebuireng Jombang. Dalam ceramahnya yang diunggah di Youtube ia juga menyinggung mengenai Rasulullah Muhammad SAW. Isi ceramahnya berkenaan nabi Muhammad SAW inilah yang dianggap memenuhi unsur peninstaan agama. Apalagi ceramah tersebut diunggah di situs berbagi video Youtube yang bisa dilihat semua orang di seluruh dunia. (BACA: -ruth-ewin-ngaku-ngaku-cucu-kiai-tebuireng" style="background-color: initial;">Tanggapan Gereja soal Kebohongan Pendeta Ruth Ewin Ngaku-ngaku Cucu Kiai Tebuireng) (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO