Dukung Warga, NU Tambakrejo Sidoarjo Tolak Tempat Karaoke Baru

Dukung Warga, NU Tambakrejo Sidoarjo Tolak Tempat Karaoke Baru SURAT PENOLAKAN - Pengurus NU Tambakrejo, Takmir Masjid Darussalam dan BPD Tambakrejo menyerahkan surat penolakan Karaoke Keluarga Pop City, kepada Ketua DPRD Sidoarjo, di Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (12/7). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penolakan rencana beroperasinya tempat karaoke baru, Karaoke Keluarga Pop City di Desa Tambakrejo Kecamatan Waru, Sidoarjo, semakin menguat.

Tidak hanya warga setempat, penolakan juga datang dari pengurus ranting Nahdlatul Ulama (NU) Tambakrejo, pengurus Takmir Masjid Darussalam Tambakrejo dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Tiga pihak itu pun meminta hearing dengan DPRD Sidoarjo dan melayangkan surat penolakan, Selasa (12/7).

"Desa Tambakrejo dan sekitarnya merupakan daerah mayoritas warganya beragama Islam yang memegang teguh nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah dan tuntunan Islam sehingga dikenal sebagai daerah santri. Maka keberadaan karaoke di daerah kami, menciderai tradisi kesantrian yang sudah berlangsung selama ini," cetus Ketua Tanfidziyah NU Tambakrejo, H Muhammad Syamsu.

Alasan lainnya menolak tempat karaoke baru itu, karena timbulnya kerusakan akibat adanya karaoke jelas lebih besar.

Selain itu agar tercipta ketenangan dan kedamaian masyarakat Tambakrejo dan sekitarnya. "Desa Tambakrejo dan sekitarnya, desa kaum santri, sehingga tidak cocok dengan tempat karaoke yang menjadi ajang maksiat," imbuh Ketua Takmir Masjid Darussalam Tambakrejo, A Shofwan Dimyati.

Dalam surat penolakannya, Takmir Masjid Darussalam juga menyebut jika dasar penolakan karena sudah ada kesepakatan para tokoh Desa Tambakrejo, menolak berdirinya Karaoke Keluarga Pop City, dalam pertemuan pada 11 Desember 2015 lalu, yang juga dihadiri manajemen Pop City.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO