Dukung Warga, NU Tambakrejo Sidoarjo Tolak Tempat Karaoke Baru

Dukung Warga, NU Tambakrejo Sidoarjo Tolak Tempat Karaoke Baru SURAT PENOLAKAN - Pengurus NU Tambakrejo, Takmir Masjid Darussalam dan BPD Tambakrejo menyerahkan surat penolakan Karaoke Keluarga Pop City, kepada Ketua DPRD Sidoarjo, di Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (12/7). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

Sedangkan BPD Tambakrejo menyatakan, tetap menolak keberadaan Karaoke Keluarga Pop City kendati telah mengantongi izin usaha. Alasannya, di antaranya muncul keresahan warga dan penolakan sangat dominan.

Sebagai informasi, meski warga sudah bulat menolak dalam pertemuan tertanggal 11 Desember 2015, namun perizinan karaoke keluarga Pop City dari Bupati Sidoarjo, melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), tetap turun tertanggal 17 Pebruari 2016. Penolakan dari sejumlah RW telah disampaikan ke DPRD Sidoarjo, 27 Mei 2016 lalu.

Sementara surat protes tiga lembaga itu langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Sidoarjo H Sullamul Hadi Nurmawan, di lobi gedung DPRD Sidoarjo. “(Surat,red) ini saya terima dan akan kami proses. Dewan akan segera merapatkan untuk menentukan langkah,” cetus Gus Wawan, panggilan karib H Sullamul Hadi Nurmawan.

Dia mengaku belum sepenuhnya mengetahui data pasti terkait proses pendirian tempat karaoke tersebut. Hanya saja, berdasarkan pengetahuan sementara, pendirian tempat hiburan karaoke tersebut telah melanggar moratorium.

“Dari informasi sementara yang saya ketahui, tanda tangan warga juga belum lengkap. Jika benar itu, mestinya tidak bisa buka," tegas politisi PKB ini. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO