SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rumah di Jalan Rungkut Lor Gg.3 No.42 RT.03 Rw. 06 Kel. Kalirungkut Kec. Rungkut pada hari Selasa dini hari (12/07) terbakar. Rumah milik Supandi (61) tersebut terbakar sekitar pukul 23.00 WIB, diduga api berasal dari tumpahan spiritus lampu ublik yang membakar kasur milik Novan, anak dari Supandi.
Saat itu Novan menyalakan lampu ublik yang berisi carian spiritus lantaran terjadi mati lampu di rumahnya. Tanpa disadari spiritus tumah ke kasur miliknya. Api dengan cepat menyambar spiritus yang tumpah tersebut. Alhasil terjadilah kebakaran hebat di kamar Novan.
Baca Juga: Kantongi Terduga Pelaku, Polisi Dalami Kebakaran JPO Plaza Surabaya
Korban berusaha meminta bantuan dari warga sekitar untuk memadamkan api, namun tak berhasil. Baru sekitar pukul 23.15 WIB 2 Unit Pemadam Kebakaran Kota Surabaya tiba di lokasi kejadian. Akibat kejadian tersebut Novan mengalami luka bakar pada kedua kakinya sekitar 6%.
Api baru dapat dikuasai pada pukul 23.30 WIB, dan dilanjutkan proses pembasahan oleh Unit PMK Kota Surabaya. Sekitar pukul 23.40 WIB pihak pemadam kebakaran meninggalkan lokasi kebakaran. Petugas dari Polsek Rungkut yang berada di lokasi kebakaran memasang Garis Polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Rungkut, Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, hanya anak dari pemilik rumah yang mengalami luka bakar ringan dibagian kakinya. Kini kasus kebakaran tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. (eko/rev)
Baca Juga: Pipa Gas PGN di Bronggalan Bocor, Semburan Api Bakar Kanopi Rumah Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News