KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Pasar Kota Malang pagi tadi (13/7) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang biasa menempati trotoar di seputaran Pasar Besar Malang. Puluhan petugas Wastib (Pengawasan dan Ketertiban) dari Dinas Pasar Kota Malang, dibantu puluhan koordinator pasar se Kota Malang, turun ke lokasi guna bersih-bersih lapak.
Wahyu Setianto, Kepala Dinas Pasar Kota Malang mengatakan bahwa penertiban tersebut sudah disosialisasikan kepada PKL dua hari sebelumnya.
Baca Juga: Bank Jatim Serahkan Bantuan Pembangunan Kios Sekaligus KUR untuk PKL di Malang
"Bilamana tidak diindahkan, ya kita tetap kita tindak tegas dengan menyita lapak plus memberikan teguran secara tegas melalui penandatangan surat pernyataan. Selebihnya kami bukan lembaga pengambil langkah pemberi sanksi," tegasnya.
Menurut mantan Kadishub ini, keberadaan PKL liar tersebut dapat mengurangi pendapatan pedagang yang berada dalam pasar. Sebab, pembeli menjadi enggan masuk ke dalam pasar karena lebih memilih belanja ke PKL liar tersebut.
Untuk itu, agar PKL liar tidak kembali ke lokasi, maka lanjut Wahyu, pihaknya memerintahkan kepada Wastib Dinas Pasar agar standby secara situasional. "Mengingat keberadaan personil Wastib belum bisa mengcover kebutuhan pengawasan pasar di Kota Malang, sehingga situasional sifatnya dalam pengawasan," bebernya.
Baca Juga: Terkait Pengeroyokan PKL Disabilitas, Minggu Depan Polisi Panggil Kepala Diskoperindag Kota Malang
Selain dilakukannya pengawasan, pihaknya juga akan terus memberikan pemahaman dan pengertian kepada PKL, agar segera menempati pasar Comboran. "Karena di sana (comboran) masih longgar tempat. Dan kami nantinya akan meningkatkan pasar Comboran lebih baik lagi, sehingga pasar tersebut lebih ramai lagi,'' ucapnya. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News