Satpol PP Kota Malang Tertibkan Warung di Trotoar Jalan Diponegoro

Satpol PP Kota Malang Tertibkan Warung di Trotoar Jalan Diponegoro Tim Gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri saat menertibkan warung di Jalan Diponegoro, Klojen, Kota Malang, Rabu (26/02). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan terdiri dari Satpol PP yang dikawal TNI dan Polri melakukan penertiban warung rokok dan minuman milik Siti Aminah yang menempati trotoar di Jalan Diponegoro, tepatnya di samping kantor Laka Lantas Polresta Malang Kota, Klojen , Rabu (26/2).

Pembongkaran warung yang menempati trotoar sejak tahun 2001 itu dipimpin langsung oleh Priyadi, Kasatpol PP . Priyadi menegaskan, sebelum melaukan pembongkaran, pihaknya sudah mengingatkan pemilik warung berulang kali, baik lewat RT, RW, Kelurahan hingga dipanggil secara resmi.

Baca Juga: Tolak Politik Uang dan Tuntut Netralitas Polri, Puluhan Massa Gelar Aksi di Bawaslu Kota Malang

"Kami tidak mendapatkan jawaban, bahkan yang bersangkutan tidak mau hadir di kantor Satpol PP," tegas Priyadi.

"Kami meminta kepada pemilik warung, sudah harus bersih dan tidak boleh menempati berikutnya. Siapa pun dilarang berjualan di atas trotoar, karena tidak sesuai Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Tramtibum," tandasnya.

Saat disinggung apakah pemilik warung tersebut masih terkena Tipiring, Priyadi menegaskan pihaknya sudah tidak memberikan tindakan Tipiring, lantaran warungnya sudah dibongkar.

Baca Juga: Dimyati Ayatulloh, Cawalkot Abah Anton yang Dikenal Sebagai Sosok Berkarakter di SMAN 1 Kota Malang

Pantauan di lokasi, Siti Aminah si pemilik warung hanya bisa menangis melihat warungnya dibongkar.

"Suami saya sakit stres, kami tidak punya tempat tinggal. Kami adalah pindahan dari Sampit, selama ini kami hanya dibantu tempat tinggal sementera di kantor Laka Lantas belakangan warung ini," ujar Siti Aminah sambil melihat pembongkaran tempat berjualannya.

"Kami gak tahu nantinya setelah dibongkar ini mau pindah ke mana lagi. Semoga ada yang belas kasihan memberikan tempat," imbuhnya.

Baca Juga: Setelah Banner Paslon Abadi, Kini APK Milik Sam HC-Ganis Dirusak OTK di Kota Malang

Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Ipda Dedy C Wahono menyangkal apa yang disampaikan pemilik warung tersebut. "Kami anggap itu tidak benar, dan kami gak ada kaitannya dengan orang tersebut. Justru kami merasa senang (dengan adanya pembongkaran, red), biar tidak kumuh, mengingat selama ini banyak nyamuknya," pungkas Dedy. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO