Pemeriksaan yang dilakukan petugas terkait operasional The Souls, Kota Malang.
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dentuman musik di The Souls terus berlangsung tanpa jeda. Pada Kamis (29/1/2026) malam, tim gabungan Satpol PP provinsi dan daerah melakukan pengawasan menyusul pengaduan masyarakat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan perizinan operasional tempat hiburan malam tersebut belum sepenuhnya rampung. Sertifikat standar untuk kegiatan bar belum terverifikasi, sementara izin restoran sudah dinyatakan lengkap.
Kabid Trantibum Satpol PP Jatim, Tabrani, menyebut The Souls berada dalam posisi 'setengah jalan' secara administratif.
“Kami tidak bisa menutup, karena mereka punya izin, hanya saja belum lengkap. Ini bukan tidak berizin,” ujarnya.
Sejak awal beroperasi pada November 2025, Satpol PP telah memberikan toleransi waktu agar manajemen segera melengkapi izin. Kali ini, tenggat waktu 3 bulan kembali diberikan.
“Nanti pasti ada sanksi, tapi kita lihat dulu proses perizinannya sejauh mana,” kata Tabrani.
Perwakilan DPMPTSP Jatim, Rozi, menegaskan usaha bar termasuk kategori risiko menengah ke atas, sehingga proses perizinan berada di tingkat provinsi dengan rekomendasi teknis dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“Sertifikat standar kegiatan bar memang belum terverifikasi. Yang sudah terverifikasi baru restoran. Jadi kami minta agar persyaratan segera dipenuhi,” ucapnya.
Sementara itu, Manajer The Souls, Rizky, mengakui aktivitas hiburan tetap berjalan meski izin belum lengkap.
“Izin memang belum lengkap, tapi aktivitas sudah berjalan. Kami sudah dapat peringatan dan diminta menata ulang. Awalnya tempat ini tidak seperti sekarang,” katanya.
Rizky menambahkan, agenda hiburan telah disusun jauh sebelum dirinya menjabat sehingga penghentian kegiatan bukan keputusan mudah. Ia menegaskan fokus utama manajemen saat ini adalah menyelesaikan perizinan sesuai arahan pemerintah daerah.
“Yang jelas, izin sedang kami urus. Kami diarahkan ke Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata,” ungkapnya. (dad/mar)






