Berkas Kasus Korupsi Mantan Wabup Ponorogo Ngendon di Kejari

Berkas Kasus Korupsi Mantan Wabup Ponorogo Ngendon di Kejari Mantan Wabup Ponorogo, Yuni Widyaningsih, hingga kini masih bebas

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Mantan Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih alias Ida masih bisa melenggang bebas. Bahkan berkasnya masih ngendon di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

Padahal Ida sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan. Dalam hal ini proyek pengadaan alat peraga pendidikan Sekolah Dasar dengan nilai proyek sebesar Rp 8,1 miliar, yang mulai dibuka tahun 2014 silam hingga kini masih belum tuntas.

Padahal dalam kasus yang sama, 3 orang yang berasal dari PNS Dinas Pendidikan Ponorogo (Supeno, Son Sudarsono, Marjuki), mantan Plt Sekdakab Ponorogo Yusuf Pribadi, 3 orang dari CV global Inc (rekanan penyedia/produsen alat peraga) dan satu orang broker telah divonis.

Berbeda dengan Ida yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 Desember 2014 hingga kini belum mendapatkan vonis dari Pengadilan Tipikor. Bahkan berkas yang sudah lengkap (P21) pun hingga kini masih ngendon di penyidik Kejari Ponorogo, belum dilimpahkan ke jaksa penuntut.

Pun merebak isu, kasus Ida sama dengan Kasus Dinas Pertanian maupun Kasus Humas Ponorogo yakni di SP3 atau diberhentikan. Padahal 8 orang tersangka lainnya ada yang sudah bebas.

Kasintel Kejaksaan Negeri Ponorogo Iwan, menyatakan, jika kasus korupsi DAK Dindik 2012-2013 ini masih berlanjut. Namun belum dilimpahkan ke Jaksa. "Perkara DAK masih terus berlanjut dan memang saat ini belum dilimpahkan ke jaksa," ucapnya.

Sumber: beritajatim

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO