Jadi Tersangka Kasus Ruislag TKD, Mantan Kades Betro Sidoarjo Dijebloskan ke Tahanan

"Mulai hari ini, tersangka ditahan hingga dua puluh hari ke depan," katanya, yang juga didampingi Kasi Pidsus, Adi Harsanto SH dan seorang penyidik Hendrawan SH.

Dalam proses penyidikan ini, tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lainnya. "Kita lihat saja hasil pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka," ujar Mantan Kasi Intel Batam itu.

Sementara, Frankie Herdinnanto SH, Kuasa Hukum tersangka menyatakan pihaknya tidak akan melakukan upaya Praperadilan atas ditahannya kliennya itu.

"Kami mengikuti proses hukum yang berlaku saja, hingga proses nanti ke persidangan," ucapnya kepada BANGSAONLINE.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: