Janjikan Kerja Satpam, Pria Rungkut Diringkus

Janjikan Kerja Satpam, Pria Rungkut Diringkus Makelar pekerjaan satpam yang tertangkap polisi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Suwandi (44), warga Jalan Rungkut Menanggal Gg.4 Surabaya berurusan dengan pihak berwajib. Pria lulusan SMP itu menipu seorang pemuda lulusan SMA yang dijanjikan akan dimasukkan sebagai anggota Satpam salah satu mall di Surabaya.

Korbannya Nanang Kurniawan, warga Turi Kab.Lamongan ini dijanjikan menjadi Satpam dengan membayar uang Rp.4.500.000. Namun ternyata pekerjaan yg dijanjikan tidak jadi. Uang yang sudah diserahkan tidak dikembalikan.

Baca Juga: Tak Terima Sertifikat Rumah, 25 Korban Dugaan Penipuan Laporkan PT SSA ke Polda Jatim

"Saat saya minta kembali uang saya pelaku ini malah marah-marah dan mengancam dengan menggunakan pisau dapur," kata Nanang, Selasa(19/07).

Kapolsek Rungkut, Kompol Dwi Heri Sukriswanto, SH mengatakan, korban yang mencari pekerjaan setelah lulus sekolah berkenalan dengan seseorang bernama Pak Nur, tetangga desanya.

Korban mengutarakan keinginannya untuk bekerja sebagai Satpam di Surabaya, hingga korban diperkenalkan dengan Tersangka di Surabaya.

Baca Juga: Jual Motor di Facebook, Ninja 250 Milik Warga Pacarkembang Surabaya Digondol saat Test Drive

“Dari perkenalan dengan tersangka, korban dijanjikan akan dimasukkan bekerja menjadi Satpam di Royal Plaza Surabaya asal membayar sejumlah uang sebagai pelicin.Dengan tanda terima uang berupa kwitansi dari pelaku," jelas Dwi Heri.

Masih kata Dwi Heri, setelah beberapa waktu korban menunggu tidak juga mendapatkan kabar, akhirnya tersangka mendatangi rumah pelaku, dan pelaku selalu janji-janji tanpa ada kepastian.

Saat korban bertemu tersangka, bukannya mengembalikan uang korban, melainkan korban diancam akan dibacok oleh tersangka dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Pria ini Ngaku Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Tipu Korban dengan Modus Bisa Tebus Motor Gadai

Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut. Dari hasil penyidikan, tersangka tertangkap dan mengakui perbuatan yang dilakukan, jika uang yang diterima dari korban telah habis dipergunakan tersangka untuk keperluan pribadi dan keperluan selama lebaran.

Kini pelaku ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka saat ini dikurung dalam tahanan Polsek Rungkut dan terancam pasal berlapis tentang penipuan dan pengancaman menggunakan sajam. (hb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO